Pria ini Ditangkap, Warga Keputraan Lubuklinggau Berterima Kasih

Pria ini Ditangkap, Warga Keputraan Lubuklinggau Berterima Kasih

Tersangka Suprayetno (duduk) yang meresahkan warga Keputraan--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Warga Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau berterima kasih kepada Tim Macan Linggau. 

Pasalnya seseorang yang meresahkan mereka sudah ditangkap, yakni Suprayetno (44) warga RT.4 Kelurahan Keputraan.

Suprayetno yang merupakan residivis kasus pembobolan rumah, ditangkap Sabtu 3 Desember 2022 sekitar pukul 00.10 WIB di dekat rumah kontrakannya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, tersangka Suprayetno diduga terlibat aksi pencurian di beberapa lokasi, salah satunya di bedeng milik Ely di RT.4 Kelurahan Keputraan.

BACA JUGA:4 Polisi Terdakwa Kasus Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas Sudah Divonis, ini Hukumannya

Korbannya, Marlisa (24), yang kehilangan HP Vivo dan Oppo, sehingga menderita kerugian sekitar Rp3 juta.

Kronologisnya, Jumat 2 Desember 2022 pagi, korban Marlisa saat bangun dari tidurnya, mengetahui jendela bedeng kontrakannyo sudah terbuka.

Ia kemudian korban memeriksa sekitar kamar dan mengetahui 2 HP miliknya sudah hilang. Padahal HP itu diletakkan di atas meja ruang tengah.

Marlisa pun melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti. Berdasarkan laporan korban Tim Macan Linggau langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Heboh Aksi Begal di Depan 3Second Lubuklinggau, Ditembak Pelaku Berhasil Kabur

Hasil penyelidikan, diketahui tersangka Suprayetno hendak menjual HP dengan harga murah. 

Makanya, dinihari itu kediaman tersangka digrebek Tim Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel.

Namun, Suprayetno kabur melarikan diri lewat pintu belakang. Tapi petugas sudah mengepung, akhirnya tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

“Saat kami geledah, ditemukan obeng dan pisau untuk merusak jendela, 2 HP Blackberry, HP Strawbery, HP Oppo milik korban, HP Vivo milik korban,” jelas Kasat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: