Di Pondok Petanang Lubuklinggau Ada Narkoba

Di Pondok Petanang Lubuklinggau Ada Narkoba

Tersangka Ediyansya alias Edi (kiri) saat diperiksa petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, karena menyimpan narkoba di pondok--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap Ediyansya alias Edi (34) warga RT.6 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Edi ditangkap Jumat 25 November 2022 sekitar pukul 20.00 WIB di pondok Jalan Sriwijaya Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Narkoba AKP Hendrawan menjelaskan, dari tersangka diamankan satu klip plastik berisi sabu 1,08 gram, sebungkus rokok Gudang Garam Surya, 2 pirex kaca dan alat hisab sabu (bong).

Adapun kronologis penangkapan, didapatkan informasi bahwa tersangka menyimpan sabu di dalam pondoknya.

BACA JUGA:Ini Warga Musi Rawas yang Mencuri Sepeda Motor di Siang Bolong

Kemudian petugas melakukan penggerebekan di pondok tersebut. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu di dalam bekas kotak rokok Gudang Garam Surya yang disimpan tersangka dibawa tempat tidurnya.

Tersangka yang mengakui bahwa sabu tersebut benar miliknya, kemudian diangkut ke Polres Lubuklinggau untuk proses hukum selanjutnya.

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Yakni, tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan dalam bentuk  tanaman jenis sabu.

BACA JUGA:Tiga Siswa Rudapaksa Siswi SMA, Korban Diancam Dibuang ke Jurang

Dramatis, Gadis Berdaster di Lubuklinggau Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor

Dramatis seorang gadis gagalkan aksi pencurian sepeda motor. Gadis tersebut adalah Sefti (20), mahasiswa semester 5, di salah satu Universitas di Lubuklinggau. 

Percobaan pecurian tersebut terjadi Jalan Kenanga II, RT 05 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Selasa 29 November 2022 sekitar pukul 05.19 WIB.

Video aksi gadis berdaster itu juga viral di media sosial. Keberaniannya merebut motor dari pencuri juga banyak diapresiasi oleh warga net, karena berhasil menyelamatkan motor miliknya dari pencurian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: