Alhamdulillah, TPG dan Tukin Guru 6 Provinsi Cair, Termasuk Sumatera Selatan

Alhamdulillah, TPG dan Tukin Guru 6 Provinsi Cair, Termasuk Sumatera Selatan

Ilustrasi--

Direktur Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Amrullah menjelaskan untuk pemenuhan pembayaran TPG PAI, Kemenag telah menempatkan Rp205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi.

Sementara anggaran pembayaran tunggakan Tukin terutang guru dan pengawas PAI tahun anggaran 2018-2020, jumlahnya sebesar Rp7.194.007.436.

”Dana Tukin terutang ini tersebar ke 6 provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT,” jelasnya Jumat, 18 November 2022. 

Menurut Amrullah, angka tersebut berdasar usulan dari daerah dan data dukung yang relevan.

BACA JUGA:Polisi Sebar DPO Diduga Pelaku Pembunuhan Siswa di Tugumulyo Musi Rawas

Usulan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan berdasarkan usulan yang sama dari Kantor Kementerian Agama Provinsi pengusul.

”Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal terkait adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Laporan BPKP atas Reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI,” katanya. 

Dalam proses pengusulan hingga pembayaran TPG dan Tukin, aspek transparansi dan integritas selalu menjadi perhatian pokok Kementerian Agama.

Amrullah memastikan tidak ada pungutan liar dan pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan Tukin.

BACA JUGA:Artis Ibu Kota Turun ke Muba, Agendanya Bikin Masyarakat dan Kades Bahagia

Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, saat ini, anggaran TPG dan Tukin sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi. 

Dipastikan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 

Dhani menjelaskan, tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga persetujuan. 

BACA JUGA:Gempa 6,8 Magnitudo Guncang Enggano, 5 Kali Gempa Susulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id