Pondok di Dusun Wilayah Muratara jadi Sarang Peredaran Narkoba, Ini Buktinya

Pondok di Dusun Wilayah Muratara jadi Sarang Peredaran Narkoba, Ini Buktinya

Tersangka Rustam Efendi (33) warga Dusun III Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. -Linggaupos.co.id-

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID –  Sindikat penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Propinsi Sumatera Selatan mulai menyasar pondok di dusun sebagai tempat transaksi. 

Terbukti, seorang pria diamankan di sebuah pondok di Dusun IV Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara  dengan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu. 

Terduga pelakunya Rustam Efendi (33) warga Dusun III Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. 

Pria bekerja sebagai petani itu ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, Selasa 15 November 2022 sekira pukul 13.30 WIB.

 BACA JUGA:Miris di Sumatera Selatan Ada 9.719 Terpidana Narkoba, 4 Divonis Mati

Kronologis pengungkapan kasus bermula Selasa, 15 November 2022 sekira pukul 13.00 WIB, anggota Satuan Reskrim Polres Musi Rawas Utara mendapat informasi peredaran narkoba dari masyarakat.

 Informasi tersebut menyebutkan ada seorang laki-laki memiliki dan menyimpan Narkotika golongan I jenis sabu. 

Dari informasi tersebut Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan di lapangan. 

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi melihat seorang laki-laki berada di sebuah pondok di Desa Pantai Kecamatan Karang Rupit Kabupaten Muratara. 

BACA JUGA:Oknum Anggota Dewan Musi Rawas Mengaku Sering Konsumsi Narkoba

Kemudian petugas melakukan penggerebekan di Pondok tersebut.

Setelah mengamankan terduga pelaku Rustam Efendi, polisi melakukan penggeledahan badan dan sekitar pondok. 

Saat penggeledahan dalam pondok ditemukan  8 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 10,21. 

Lalu satu buah kotak rokok warna hitam merk BOLD, satu unit hp nokia warna biru, satu unit timbangan digital warna silver. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: