Tiket KA ke Palembang untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli, Ingat Vaksin Ya

Tiket KA ke Palembang untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli, Ingat Vaksin Ya

Stasiun Kereta Api Lubuklinggau.--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Yang mau liburan natal dan tahun baru (nataru) keluar daerah Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara, bisa pergi ke Palembang, atau ke kota-kota lainnya.

Khusus yang hendak menggunakan moda transportasi Kereta Api (KA), tiket saat nataru sudah bisa dipesan.

Bahkan penjualan tiket ini sudah bisa dipesan mulai 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan. 

Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023. 

BACA JUGA:Di Lubuklinggau Sudah Dijual Mobil Listrik, Berikut Harganya

Tiket Kereta nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

Kabag Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. 

Menjelang periode libur Nataru KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

"KAI meningkatkan pelayanan dengan memberikan keleluasaan waktu kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan  kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 dari jauh-jauh hari," kata Aida, Kamis 9 November 2022.

BACA JUGA:Rp5 Miliar untuk ETLE di Lubuklinggau

"Kami juga mengingatkan kepada pelanggan agar teliti saat melakukan pemesanan, mulai dari mengisi tanggal, memilih rute, maupun memasukkan data diri. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," lanjut Aida.

Untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). 

Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: