Lima Perampok Modus LGBT Ditangkap, Berikut Wilayah Operasinya
Para tersangka perampokan dengan modus menawarkan layanan LGBT diamankan di Mapolrestabes Palembang-Sumeks.co-
Selanjutnya keempat pelaku langsung merampas handphone milik semua pelaku, dan motornya.
BACA JUGA:Mengendap-endap di Pondok, Pria Musi Rawas Lakukan Perbuatan Terlarang
"Sudah ada 6 handphone yang kita amankan milik korban dan juga motor. Yang rencananya akan dijual mereka senilai Rp1,2 juta," ungkap Haris Dinzah.
Haris Dinzah menuturkan, kelima orang terduga pelaku beraksi pada Minggu, 6 November 2022 malam. Para tersangka terancam dijerjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: