Butuh Bantuan Polisi Musi Rawas dan Polda Sumsel, WA ke Nomor ini
Butuh Bantuan Polisi Musi Rawas dan Polda Sumsel, WA ke Nomor ini--
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Warga Musi Rawas, jika butuh bantuan polisi sekarang bisa melalui telepon di nomor WA.
Bukan hanya bisa WA ke Polres Musi Rawas, bahkan juga bisa langsung WA ke Polda Sumsel jika memang dirasakan membutuhkan bantuan tersebut.
Polsek Megang Sakti pun mensosialisasikan nomor WA Bantuan Polisi, melalui pemangsangan stiker dan spanduk diwilayah seputaran hukum Polsek Megang Sakti.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman Selasa 1 November 2022 mengatakan sosialisasi dilakukan agar masyarakat bisa langsung melapor.
BACA JUGA:Dua Kasat dan Tiga Kapolsek di Musi Rawas Dimutasi, Berikut Daftar Namanya
Kapolsek menjelaskan, sosialisasi nomor WA melalui stiker dan spanduk ini merupakan terkait apabila ada gangguan Kamtibmas, diseluruh wilayah hukum Polres Musi Rawas, masyarakat bisa langsung melapor.
Kegiatan sosialisasi nomor WA Bantuan Polisi ini dilakukan dengan cara memasang stiker dan spanduk di tempat-tempat pasilitas umum yang sering dikunjungi masyarakat, seperti pasar, SPBU, kantor-kantor pemerintahan serta kendaraan dinas Patroli Polsek Megang Sakti.
Masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polres Musi Rawas.
"Termasuk hal pengaduan tentang pelayanan Polri, dengan melampirkan foto, video maupun dokumen selayaknya pengiriman pesan WA pada umumnya," jelas Iptu Fauzan sapaanya.
BACA JUGA:Karena Pistol Kades Didatangi Anggota Polsek Megang Sakti Musi Rawas
Adapun nomor WA untuk melapor, yakni WA Polda Sumsel 0813-70002-110, dan WA Polres Musi Rawas 0811-7884-110.
Nantinya, setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator Command Center meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang relevan untuk menindak lanjutinya.
Bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator Command Center maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut.
"Anggota kita nantinya akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan WA, telepon maupun video call," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: