Miris, BNN Tangkap Pelajar Bawa Ganja 7 Kg di Baturaja
Tersangka dan barang bukti daun ganja kering seberat 7 kilogram saat diamankan di BNN Kabupaten OKU Timur. Foto: OKU Timur Pos--
BATURAJA, LINGGAUPOS.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur dan BNN Provinsi Sumsel meringkus seorang pelajar SMA disalah satu sekolah di Kabupaten OKU karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja kering.
Petugas BNN meringkus AD saat melintas di Jalan Ratu Penghulu Karang Sari, Baturaja, Kabupaten OKU pada Selasa 25 Oktober 2022 sekitar pukul 17.50 WIB.
AD (17), sang pelajar SMA dimaksud. Bahkan, AD diduga bandar narkoba asal Baturaja ini kedapatan memiliki 8 bungkus ganja seberat 7 kilogram.
Ganja seberat 7 kilogram itu dibungkus dalam delapan menggunakan plastik warna hitam yang sudah dilakban.
BACA JUGA:Rupiah Melemah, Pedagang Tempe di Linggau Mengeluh
Kepala BNN Kabupaten OKU Timur AKBP Efri Tambunan mengatakan, ungkap kasus narkoba berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur yang menaungi wilayah OKU Raya tentang adanya transaksi narkoba.
Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan bekerja sama dengan Polres OKU di-backup langsung BNN Provinsi.
"Tersangka kita tangkap di jalan," kata Efri Tambunan.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan tim pemberantasan BNN Kabupaten OKU Timur, mengamanakan barang bukti delapan bungkus.
BACA JUGA:Warganya Diduga Bugil di Tiktok, ini Kata Camat Rantau Panjang Ogan Ilir
"Daun ganja sudah dibungkus lakban warna cokelat seberat 7 kilogram. Ada juga batang ganja seberat 0,5 kilogram yang diamankan dalam kosan pelaku di Jl Garuda Mas Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU," tegasnya.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku paket ganja tersebut didapatkan dari bandar di kawasan Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Tersangka disangkakandengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di bawa ke BNNP Sumsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(sumeks.co)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: