Penggunaan ETLE Segera Dimulai, Pertengahan November Sosialisasi ke Lurah dan RT

Penggunaan ETLE Segera Dimulai, Pertengahan November Sosialisasi ke Lurah dan RT

Pertemuan Wali Kota Lubuklinggau dan Kapolres Lubuklinggau membahas ETLE--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Kamera Electronic Trafgic Law Enforcement (ETLE) untuk tilang elektronik di Lubuklinggau segera diterapkan.

November ini akan dilakukan sosialisasi sebelum semua kamera terpasang.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan Rabu 19 Oktober 2022 menjelaskan, berkaitan dengan hal ini sudah dilakukan pertemuan dengan Wali Kota Lubuklinggau.

"Iya koordinasi mengenai ETLE. Jadi ada vendornya dari Korlantas," jelas Kasat Lantas.

BACA JUGA:2600 STNK Diblokir karena Abaikan Surat Tilang ETLE

Kasat juga menjelaskan, ia mendampingi pihak Korlantas bersama dengan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.
ETLE tersebut untuk tahapannya menurut Kasatlantas sudah akan dimulai.  "Dalam arti tahapan itu mau disosialisasi," ungkapnya.

Kemudian dipertengahan bulan November akan dilakukan sosialisasi mengenai ETLE dengan mengundang RT, RW dan Lurah di Kota Lubuklinggau.

"Kami akan adakan sosialiasi. Kita koordinasi kemarin dengan Kominfo," timpalnya.

Selain itu Kasat Lantas juga menjelaskan ETLE bukan hanya untuk penindakan saja. Akan tetapi bisa juga untuk hal yang lain.

BACA JUGA:Terekam ETLE, 1.200 Pengendara Motor di Lubuklinggau Tidak Pakai Helm

"Jadi kita sampaikan ke masyarakat biar mereka tidak takut. Tapi untuk efek yang pertama ini kita yang jelas untuk masyarakat agar lebih tertib," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, pemasangan ETLE di kota Lubuklinggau rencana dilakulan di lima titik baik di dalam kota maupun perbatasan. Saat ini ETLE di Lubuklinggau baru dipasang di Simpamg Periuk.

Terekam ETLE, 1.200 Pengendara Motor di Lubuklinggau Tidak Pakai Helm Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk e-tilang di Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau sudah merekam pelanggaran.

Bahkan selama Agustus terekam ada 1.200 pengendara sepeda motor yang terekam melakukan pelanggaran, yakni tidak mengenak helm.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: