Alur Narkoba Sabu yang Menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra
Ilustrasi alur sabu Irjen Pol Teddy Minahasa Putra--koran.sumeks.co
BACA JUGA:Madura Minahasa
“Adapun jumlah barang bukti yang kami amankan dari Kompol KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram,” katanya.
KS juga menyebut mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial L. Tersangka L pun diketahui sering melakukan pertemuan dengan seseorang berinisial AW di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta.
“Untuk itu, kami melakukan penangkapan Saudara AW di kediamannya di kompleks Taman Kedoya Baru pada 12 Oktober 2022 pukul 13.30 bersama Saudara A,” terangnya.
Dalam penangkapan itu, ditemukan sabu-sabu seberat 1 kilogram.
BACA JUGA:Teddy Minahasa
Dari keterangan L dan AW, diketahui masih terdapat sabu-sabu lainnya di tangan tersangka AKBP D yang saat ini menjabat Kabagda Rolog Sumatera Barat.
Dari tangan D, ditemukan sabu-sabu seberat 2 kilogram di kediamannya di Cimanggis.
”Keterangan Saudara D, Saudara D menggunakan Saudara A sebagai perantara penghubung antara D dan Saudara L,” terangnya.
D dan L, lanjut Mukti, kemudian menyebutkan adanya keterlibatan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa yang sebentar lagi seharusnya bertugas di Jawa Timur.
BACA JUGA:Soal Informasi Kapolda Jatim Ditangkap, Kapolri Jelaskan Akan Rilis Resmi
TM merupakan otak yang mengendalikan peredaran sabu-sabu seberat 5 kilogram dari Sumatera Barat.
”Sudah menjadi 3,3 kilogram yang kami amankan dan 1,7 kilogram sabu-sabu yang sudah dijual Saudara DG yang telah kami tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” katanya.
Mukti menjelaskan, sabu-sabu seberat 5 kilogram tersebut merupakan sisa barang bukti pengungkapan yang dilakukan Polda Sumbar pada Mei lalu.
Barang bukti itu kemudian digantikan dengan tawas agar tidak dicurigai.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koran.sumeks.co