Kasus KDRT, Rizky Billar Mau Berdamai dengan Lesti Kejora?
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com--
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Pesinetron Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora.
Pihak Rizky Billar ternyata berupaya untuk berdamai dengan Lesti Kejora.
Saat ini, pesinetron 27 tahun itu sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas laporan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Billar, Hotma Sitompul. "Kami akan usahakan itu," ujar Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022. Pihaknya pun bakal mengupayakan agar bisa mediasi dengan Lesti Kejora.
BACA JUGA:Polisi Umumkan Status Penahanan Rizky Billar Hari Ini
"Kami akan usahakan itu," tutur Hotma. Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora pada Rabu 12 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam kasus itu, Rizky terancam hukuman lima tahun penjara.
"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu 12 Oktober 2022. Tindakan kekerasan Billar kepada Lesti makin dikuatkan dengan adanya alat bukti lain termasuk visum. (mcr7/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: