Tragedi Kanjuruhan : Direktur Utama PT LIB, "Saya Harus Bertanggung Jawab"

Tragedi Kanjuruhan : Direktur Utama PT LIB,

--

MALANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita akhirnya muncul dihadapan publik usai ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Ia memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa 11 Oktober 2022.

BACA JUGA:Hari Ini, TGIPF Panggil LIB dan PSSI

Lukita tak datang sendirian. Ia hadir bersama Direktur Operasional LIB, Sudjarno. "Ini sudah menjadi tragedi nasional, dan tentu kami sangat berduka dalam situasi ini," ujar Lukita.

"Saya harus bertanggung jawab apa yang harus ditanggungjawabkan," katanya menambahkan.

BACA JUGA:Figure Max Verstappen : Sang Penguasa Baru Formula 1

Selain Lukita, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu panitia pelaksana (panpel) Arema FC, Abdul Haris, security officer Arema FC, Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Wahyu SS, anggota Brimob Polda Jatim inisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang inisial BSA.

Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka usai Kepolisian melaksanakan gelar perkara guna meningkatkan status untuk dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

BACA JUGA:Merasa Tak Berada di Jalur Juara

Harapan Lukita

Lukita dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tesangka pada Rabu (12/10). Ia berharap, prosesnya berjalan lancar.

"Proses masih berjalan, dan mudah-mudahan bisa segera selesai dan tidak ada lagi kejadian seperti ini," tutur Lukita.

BACA JUGA:MotoGP Bocorkan 'Momen Panas' Pramac vs Ducati Usai Zarco Bantu Bagnaia di Thailand

"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk seluruh stakeholder sepak bola," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: