Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan ke Polisi

Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan ke Polisi

ouTuber Baim Wong dapat sindiran telak dari Deddy Corbuzier--Instagram/@baimwong--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut dari prank laporan polisi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan dibuat pada Senin 3 Oktober 2022 oleh Sahabat Polisi yang diwakili oleh Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi.

Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapat kritikan keras karena telah membuat konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mendatangi kantor kepolisian.

Bahkan akibat perbuatan keduanya, kini Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi, Zanzabella telah resmi melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Aidil Rusman Jabat Pj Sekda Musi Rawas

Baik Baim Wong dan Paula sama-sama dijerat dengan pasal laporan bohong, yaitu Pasal 220 KUHP.

Laporan kepada Baim dan istrinya itu dilakukan karena konten prank yang dibuat Baim Wong dan Paula dinilai sudah membodohi masyarakat.

Tak hanya itu saja, Sahabat Polisi merasa Baim Wong dan Paula sudah membuat institusi Polri sebagai 'permainan'.

"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena prank atau pembodohan masyarakat," ucap Zanzabella, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 3 Oktober 2022.

BACA JUGA:BKPRMI Lubuklinggau Launching Standarisasi Ustadz dan Ustadzah TK/TPA

Makanya kami harus bertindak untuk menjaga nama baik institusi Polri," tuturnya menambahkan.

Sahabat Polisi Indonesia membuat laporan kepada Baim Wong dan Paula dengan maksud untuk memperbaiki nama institusi polri.

Kuasa hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, Eko menganggap pasutri Baim dan Paula telah melanggar Pasal 220 KUHP.

Pihak kepolisian menegaskan tindakan yang dilakukan oleh youtuber Baim Wong berserta Isterinya melanggar tindak pidana, atas kasus prank yang dibuat di kantor polisi. Keduanya berpura-pura membuat laporan palsu atas kasus KDRT.

BACA JUGA:Ini 8 Manfaat Asam Jawa yang Tidak Seasam Rasanya

Video prank ini membuat sejumlah pihak marah atas prilaku keduanya. Karena kasus KDRT ini sangat sensitif dan tidak boleh main-main. Banyak pihak yang marah atas konten yang dibuat oleh Baim dan isterinya.

Pasangan suami dan istri itu membuat video prank seputar Paula yang menjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) angkat bicara terkait prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Youtuber Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut apa yang dilakukan Baim Wong adalah sesuatu yang tak pantas dan tak layak untuk ditiru. 

BACA JUGA:Cuma di Lubuklinggau, Turnamen Badminton di Lippo Mall Plaza

"Sesuatu hal yang tak pantas dan tak layak ditiru," ujar Edwin lewat pesan singkat kepada awak media, Senin 3 Oktober 2022.

Tak sepantasnya peristiwa yang tidak diinginkan oleh semua pihak untuk menjadi bahan candaan, KDRT itu merupakan kekerasan yang harus diperangi.(*)

Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan Buntut Prank KDRT, Sahabat Polisi: Kami Harus Bertindak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: