Kuasa Hukum Anggota DPRD Muratara, Minta Pelaku Percobaan Pembunuhan Ditangkap

Kuasa Hukum Anggota DPRD Muratara, Minta Pelaku Percobaan Pembunuhan Ditangkap

Abdul Aziz (kanan) didampingi Mbah Sugiono saat memberikan keterangan pers, terkait percobaan pembunuhan terhadap kliennya, Anggota DPRD Muratara Firsa Lakoni--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Firsa Lakoni, anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) melalui kuasa hukumnya Abdul Aziz, meminta agar pelaku percobaan pembunuhan ditangkap.

“Koordinasi kami terakhir kepada klien kami saudara Firsa Lakoni, belum ada progras kemajuan pada kasus ini. Ini yang membuat kami mendesak Kapolres Muratara segera mengungkap peristiwa ini,” ungkap Abdul Aziz, Senin 3 Oktober 2022.

Dilanjutkannya, sebaiknya jangan ditunggu berlarut larut nanti bisa menimbulkan spekulasi dan perasangka yang tidak bagus. 

“Karena ini persoalan keselamatan, percobaan pembunuhan ini menurit kami secara unsur hukum berdasarkan Pasal 53 KUHP itu sudah terpenuhi, sudah ada niat, adanya permulaan pelaksananan kemudian tidak terjadinya kehendak daripada pelaku,” jelas Abdul Aziz.

BACA JUGA:Ini Kata Kapolres Muratara Terkait Ancaman Pembunuhan Terhadap Anggota DPRD Muratara

“Bahkan pelaku berulang-ulang mematikkan pistolnya ke arah korban. Oleh karena itu ini harus segerah diungkap ini menyangkut nyawa manusia, apa lagi korban ini merupakan pejabat di Kabupaten Muratara,” jelasnya.

“Kami tegaskan kepada Polres Muratara untuk bekerja secara maksimal untuk mengungkap apa motifnya, karena kita tidak bisa berspekulasi tanpa diduga pelaku tangkap dahulu,” tambahnya.

“Nanti baru tahu apa motif, apakah bergerak sendiri, atau orang suruhan. Tentu kita tidak bisa berspekulasi lagi, tentu kami sangat mendesak Kapolres Muratara beserta jajarannya segera. Karena Kapolres telah mengungkapkan telah mengantongi identitas pelaku,” desaknya.

“Kami tidak mau berspekulasi ditambahkanya, makanya pelaku harus ditangkap dulu. Karena jika belum ditangkap tentu ini nanti kan menimbulkan spekulasi mulai dari persoalan Pilkades dan sebagainya,” tambah Abdul Aziz.

BACA JUGA:Cerita Anggota DPRD Muratara Firsyah H Lakoni Selamat Dari Penembakan

“Dengan ini kami tidak ingin menduga-duga. Makanya kami meminta pihak kepolisian harus menangkap pelaku terlebih dahulu,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, menurut Kapolres Muratara AKP Fery Rosa Putra, kasus ini murni delik aduan pidana. 

Sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan di Muratara, khususnya di Desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir tempat terjadinya ancaman pembunuhan.

“Kalian sudah dapat informasi belum dari kasat Reskrim. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tapi saat ini saksi yang diperiksa baru sebatas saksi dari pihak Pak Firsa,” kata AKBP Ferly, Selasa, 27 September 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: