Bobol Rumah Anggota Dewan, Residivis Didor 2 Lobang

Bobol Rumah Anggota Dewan, Residivis Didor 2 Lobang

Tersangka Subendrio alias Su (pakai kursi roda) saat di Polres Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melumpuhkan Subendrio alias Su (36) warga Jalan Aneka RT.4 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 

Subendrio alias Su ditangkap Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, di rumah pacarnya Jalan Hotel Arwana Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau

Ia ditangkap karena membobol rumah anggota DPRD Musi Rawas Imawan Andriansyah di Jalan Nangka Lintas RT.4 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Aksi pembobolan rumah anggota dewan itu terjadi Minggu 18 September 2022 sore. 

BACA JUGA:Gara-gara Posting Pakai Jam Tangan, Pemuda Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan aksi pencurian terjadi saat korban bersama istri dan anaknya sedang pergi. 

“Minggu 18 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, korban Imawan Andriansyah beserta istri dan anaknya keluar rumah. Mereka mengunjungi orang tuanya di Kecamatan Terawas Kabupaten Musi Rawas,” jelas Kasat Reskrim.

Pulang dari Terawas sekitar pukul 20.00 WIB, ia melihat pintu samping telah dicongkel. Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan memeriksa barang-barang.

Ternyata kamarnya sudah berantakan, reciever CCTV di dalam kamar sudah dilepas dan diambil.

BACA JUGA:Pemuda Musi Rawas Diringkus, Gara-gara Cabuli Pacarnya di Lubuklinggau

Kemudian diperiksa, yang hilang dua gelang emas 50 gram, HP Oppo F9, HP Samsung Tab A, HP Samsung S8, HP Samsung S10, Jam Iphone Watch 6, Play Station PS 4, Laptop Sharp. 

Atas pencurian itu korban mengalami kerugian senilai Rp70.000.000 kemudian melaporkannya ke Polres Lubuklinggau.

Setelah menerima laporan Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui identitas tersangka dan keberadaannya.

Tersangka kemudian diringkus Tim Macan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel di rumah pacarnya di Jalan Hotel Arwana Kelurahan Taba Koji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: