Hati-hati Menitipkan Anak, Pemuda Lahat ini Contohnya

Hati-hati Menitipkan Anak, Pemuda Lahat ini Contohnya

Ilustrasi persetubuhan dengan anak--

 

Atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP Jo UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan pengganti UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koran.sumeks.co