Hore! BSU Tahap 3 Cair Pekan Depan, Ini Kata Kemnaker

Hore! BSU Tahap 3 Cair Pekan Depan, Ini Kata Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ketiga Rp 600.000 akan segera cair pekan depan. Foto: Ricardo/JPNN.com--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap III cair pekan depan, cek penerimanya di kemnaker.go.id.

Penyaluran BSU 2022 Rp 600 ribu memasuki penyaluran tahap III.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ketiga Rp 600.000 akan segera cair pekan depan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan pihaknya sedang menunggu data calon penerima BSU tahap tiga dari BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Asyik BSU Cair Rp 600 Ribu, Ida Fauziyah: Bukan Hoax Cek Rekening

"BSU tahap 3 di rencanakan akan cair minggu depan," ujar Anwar, Minggu 25 September 2022.

Adapun penyaluran BSU untuk para pekerja ini akan disalurkan melalui Bank Himbara, di antaranya BTN,  BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Selain itu, program BSU juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp 600 ribu.

Berikut cara cek penerima BSU tahap tiga 2022 dikutip dari laman resmi Kemnaker:

BACA JUGA:Subsidi Gaji Cair September Ini, Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Lengkapi data diri kemudian aktivasi akun dengan OTP.

3. Log in dengan akun yang didaftarkan.

4. Selanjutnya, lengkapi profil (biodata diri, status pernikahan, foto profil, lokasi)

BACA JUGA:Hindari 7 Kebiasaan Buruk Ini Bikin Anda Rentan Terserang Diabetes

5. Cek notifikasi, apakah kamu penerima BSU atau tidak.

6. Penerima BSU akan kembali menerima notifikasi penyaluran untuk dicek melalui situs resmi Kemenaker.

Selanjutnya, pengecekan status penerima BSU tahap ketiga 2022 juga bisa melalui laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.

1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BACA JUGA:Waspada 5 Penyakit saat Musim Hujan, Simak Baik-baik Sebelum Terlambat

2. Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini.

3. Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.

4. Klik lanjutkan. (mcr28/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: