Pengadilan Negeri dan Kejari Lubuklinggau Didemo
Herman Sawiran dari GSUU saat demo ditemui Kajari Lubuklinggau (kanan)--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Pengurus GSUU Kota Lubuklinggau lakukan aksi di tiga lokasi, Kamis 22 September 2022.
Aksi mereka ini menurut koordinator GSUU, Herman Sawiran, sebagai bentuk keprihatinan mereka terhadap kondisi bangsa saat ini.
Lokasi pertama aksi dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Disana, Herman Sawiran menegaska, mereka ingin penegakan hukum kepada siapapun dengan tegas, mulai dari kasus korupsi, narkoba hingga kriminalitas.
BACA JUGA:26 Pendemo di Palembang Ditangkap Polisi
“Setop susahkan rakyat. Apalagi pasca kenaikan harga BBM kondisi rakyat makin susah, salah satunya berdampak semua harga bahan pokok naik,” tegas Herman Sawiran.
Di hadapan Kajari Lubuklinggau, Herman Sawiran pun berorasi menyampaikan tuntutan dari aksi mereka.
“Kita mendesak Kajari Lubuklinggau memproses seluruh laporan kasus-kasus korupsi yang masuk tanpa pandang bulu atau tebang pilih terhadap siapapun, yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi demi keadilan. Kita juga mengingatkan mereka, untuk menghindari kompromi atau nego perkara,” tegas.
Lalu mendesak Ketua PN Lubuklinggau untuk tidak melakukan kompromi terhadap terdakwa baik kasus korupsi, narkoba dan kriminalitas. “Gunakan palu mu untuk seadil-adilnya,” kata Herman Sawiran.
BACA JUGA:Pendemo di Palembang Hadang Mobil Wapres Maruf Amin
Ia juga, mendesak Ketua DPRD Kota Lubuklinggau dan seluruh anggotanya untuk tidak mudah mengesahkan APBD tahunan yang disuguhkan oleh Pemkot Lubuklinggau sehingga tujuan seluruh program proyek yang diajukan lebih terselektif.
Selama ini banyak pembangunan yabg tidak bermanfaat dan dibiarkan terbengkalai. Contohnya proyek inklinator, air mancur dan gedung-gedung di sport center.
“Kami mohon sekali lagi ke Kajari, seluruh kasus tolong tuntaskan,” katanya.
Kajari Lubuklinggau, Riyadi Bayu Adi Kristianto langsung merespon kedatangan lebih kurang 20 pengurus GSUU Lubuklinggau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: