Sadis, di Depan Rekan Kerja Warga Muratara Bunuh Teman Akrab
Tersangka Iskandar-Zulkarnain-sumeks.co
BACA JUGA:Istri Korban Cek Pakaian, Pastikan Suaminya Korban Pembunuhan di Musi Rawas
Untuk motif, pihak kepolisian menegaskan berdasarkan keterangan Iskandar, ada dendam terhadap korban, terkait masalah pribadi.
“Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu kayu bulat, panjang 70 Cm dengan diameter 5 Cm yang digunakan untuk menghabisi korban,” jelas AKP Zailili.
Pihak kepolisian masih akan mendalami keterangan tersangka. Sementara tersangka dikenakan Pasal 338 subsaider 351 Ayat(3) KUHPidana terkait tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan Berat yang mengakibatkan kematian. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co