PWI Pusat Selenggarakan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022, Cek Syaratnya
Anugerah Jurnalistik Adinegoro--
6. Karya Jurnalistik Karikatur Opini untuk media cetak dan media siber (AA6)
7. Karya Jurnalistik Video untuk Media Sosial (AA7)
BACA JUGA:PWI Berikan Anugerah Kebudayaan untuk Bupati dan Wali Kota Inovator, Cek Syaratnya
SYARAT PENGIRIMAN:
1. Setiap Wartawan Indonesia, bebas mengirim karya jurnalistik terbaiknya.
2. Semua peserta Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022 wajib mendaftar melalui formulir pendaftaran di google form ini: https://s.id/ADINEGORO2022.
3. Setiap peserta wajib menyertakan salinan identitas diri (kartu karyawan/pers) dan surat pengantar dari redaksi/Asosiasi Konstituen Dewan Pers tempat bernaung.
4. Peserta wajib mengunggah karya masing-masing melalui formulir pendaftaran google form seperti tercantum pada butir 2 di atas.
BACA JUGA:PWI Tolak Wartawan Mendapatkan Tunjangan dari Pemerintah
5. Seluruh karya wajib disertai sinopsis/cerita singkat (2-3 paragraf) mengenai isi dan proses pembuatannya. Khusus untuk karya televisi dan radio disebutkan pula clock program tayangnya, sedangkan karya foto dan karikatur di media cetak dan media siber, wajib disertai caption.
6. Khusus untuk media televisi, karya hanya dalam format minimal 720p (HD) dan sertakan tautan karya/link url (yang sebelumnya sudah di-upload melalui layanan cloud sharing, seperti google drive atau platform media sosial) dalam form pendaftaran. Pastikan setting google drive tidak dibatasi dan karya bisa langsung ditonton melalui link url yang ditulis dalam form pendaftaran.
7. Karya Jurnalistik Video untuk Media Sosial (AA7) adalah karya jurnalistik yang ditayangkan di media sosial mana pun. Sertakan tautan karya/link url media sosial mana pun (yang menayangkan karya tersebut) dalam form pendaftaran. Pastikan setting media sosial tidak dibuat private dan bisa langsung ditonton melalui link url yang ditulis dalam form pendaftaran.
8. Bagi seluruh peserta sudah bisa mengirimkan karyanya mulai 20 September 2022 hingga batas akhir pada 30 November 2022.
BACA JUGA:Tradisi Kurban Anggota PWI Sumsel Berlanjut
9. Para peserta akan dinilai berdasarkan karya-karya yang sudah dipublikasikan, ditayangkan, atau disiarkan pada media cetak, siber, televisi, atau radio periode 1 Desember 2021 hingga 30 November 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: