Truk Hino Baru Dipakai Beli Solar Berulang, Sopir Ditangkap, Pihak Dealer Diperiksa

Truk Hino Baru Dipakai Beli Solar Berulang, Sopir Ditangkap, Pihak Dealer Diperiksa

Truk Hino baru yang diamankan karena diduga untuk membeli solar subsidi secara berulang-Febi-rakyatbengkulu.com

BENGKULU, LINGGAUPOS.CO.ID - Sebuah truk Hino baru yang belum ada baknya dipakai membeli solar subsidi secara berulang di Bengkulu. 

Hasilnya, truk bersama sopirnya diamankan petugas Unit Tipiter Satreskrim Polres Bengkulu

Truk Hino tersebut saat diamankan menggunakan plat BD 8760 EX. Sopirnya SU warga asal Sukaraja Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. 

Selain itu polisi juga mendalami keterlibatan dealer dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Warga Muratara Tewas di Tambang Emas Lebong

Truk ini diamankan bersama dengan belasan jeriken dan puluhan liter BBM jenis solar

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau didampingi Kanit Tipidter Polres Bengkulu, Ipda Salomo mengatakan, mobil yang masih resmi kepemilikan Dealer Mobil Hino tersebut digunakan sabagai alat angkut BBM bersubsidi.

Dengan modus, mobil akan berganti nomor pelat setiap ingin melakukan pengisian di SPBU.

"Pengisiannya itu berganti nomor pelat. Sekali mengisi bisa sampai ratusan liter. Solar diibawa ke dealer tersebut disimpan di suatu tempat dan jika ingin mengisi lagi kendaraan ini akan diganti lagi pelatnya," jelasnya.

BACA JUGA:Kalau Mau ke Curup dari Lubuklinggau, Hindari Jam Rawan ini Agar Tidak Dibegal

"Karena saat ini pengisian BBM harus mengunakan my Pertamina atau STNK," sampainya.

Lanjutnya, merujuk kepada Undang-undang Migas ada peruntukannya masing-masing dalam pengisian bahan bakar kendaraan.

Bagi kendaraan yang kapasitasnya di atas 1.500 cc harus mengunakan bahan bakar non subsidi.

Namun kendaraan ini melanggar aturan dengan mengisi BBM bersubsidi kemudian akan disalin kembali untuk mengambil keuntungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.com