BPN Musi Rawas Laksanakan Rapat Percepatan Pendaftaran Lahan NU dan Muhammadiyah
Kepala Kantor BPN Musi Rawas Muji Burohman foto bersama usai Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Aset Nahdlatul Ulama dan Tanah Aset Muhammadiyah serta Pendaftaran Tanah Wakaf untuk Masjid dan Pondok Pesantren yang bertempat di Aula Kantor Pertahanan Kabup--
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) BPN Musi Rawas menggelar Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Aset Nahdlatul Ulama dan Tanah Aset Muhammadiyah serta Pendaftaran Tanah Wakaf untuk Masjid dan Pondok Pesantren yang bertempat di Aula Kantor Pertahanan Kabupaten Musi Rawas, Selasa 6 September 2022.
Rapat dihadiri Perwakilan Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), Perwakilan Pimpinan Muhammadiyah, Perwakilan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Musi Rawas, Perwakilan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Musi Rawas, Perwakilan Pimpinan/Ketua Forum Pondok Pesantren di Musi Rawas, Perwakilan Pimpinan Bank Syari'ah Indonesia (BSI) dan Perwakilan Kepala Bagian Kesra Musi Rawas.
Badan Pertanahan Nasional Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) BPN Musi Rawas menggelar Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Aset Nahdlatul Ulama dan Tanah Aset Muhammadiyah serta Pendaftaran Tanah Wakaf untuk Masjid dan Pondok Pesantren yang bertempat di K--
Kepala Kantor BPN Musi Rawas Muji Burohman mengatakan,"Untuk rapat hari ini yaknj menindaklanjuti Memorandum of understanding (MoU) antara ATR BPN Musi Rawas dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto sudah mengadakan MoU dengan Pimpinan NU dan Pimpinan Muhammadiyah,"katanya.
Muji Burohman menjelaskan kami di daerah diperintahkan untuk dalam rangka mensegerakan persertifikatan aset-aset NU dan Muhammadiyah sehingga kami tindaklanjuti dengan rapat ini mudah-mudahan persertifikatan aset-aset NU dan Muhammadiyah dapat terlaksana dengan baik.
BACA JUGA:BPN Musi Rawas Gelar Tujuh Kegiatan Sekaligus
"Ini kami ada pemikiran selain dari pada melaksanakan aset NU dan Muhammadiyah alangkah baiknya kita mengundang pihak Ponpes, Persertifikatan Masjid dan Ketua DMI di Kabupaten Musi Rawas sehingga ini yang kita progres kedepannya,"ungkapnya.
Dikatakannya, langkah awal dalam rapat ini mereka menyampaikan data kepada kami mengenai Ponpes, aset NU dan Muhammadiyah dan kita sudah membentuk grup Whatsapp bersama tim sehingga data dari Whatsapp inilah akan disampaikan bahwa ini aset dari Masjid, NU dan Muhammadiyah untuk segera kita laksanakan pengukuran.
"Untuk menanggapi masalah terkait dengan persertifikatan ini akan kita komunikasikan dengan mereka yakni kita cek data-datanya, lakukan pengukuran serta surat-suratnya sehingga kalau ada kekurangan syaratnya maka akan kita minta,"jelasnya.
Muji Burohman menambahkan tadi sudah disampaikan juga dari perwakilan NU ternyata dari 8 hektar tanah ada masalah dengan masyarakat maka akan kita selesaikan masalahnya seperti apa, kalau memang bisa difasilitasi mereka kami persilahkan, kemudian kalau ada tumpang tindih dengan sertifikat dan lain-lain maka akan kita sampaikan dan cari solusi bersama-sama.
BACA JUGA:Tim Ajudikasi BPN Mura Percepat Pendaftaran Tanah
"Untuk target sebenarnya tidak ada target akan tetapi minimal sebanyak mungkin aset-aset mereka akan kami selesaikan khususnya aset Muhammadiyah sudah bersertifikat di Musi Rawas mencapai 50 sertifikat dan tinggal lagi berapa sisanya,"Ia menambahkan.
"Kami menghimbau kepada mereka bahwa lahan tanah dipasang patok, dikuasai sebenar-benarnya jangan sampai ada keluhan dari masyarakat, jika ada akta ikrar wakaf dari Kemenag maka segera dibuat dalam rangka progres ini juga terhadap Ponpes karena ada dua cara dalam rangka penyelesaian yakni wakaf dan HGB sehingga bisa di agunan di Bank maka tadi kami undang dari pihak Perbankan untuk persertifikatan Ponpes,"tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: