Polisi Tembak Polisi di Lampung, 1 Tewas

Polisi Tembak Polisi di Lampung, 1 Tewas

Kabid Humas Polda Lampung dan Kapolres Lampung Tengah saat pers rilis tentang kasus polisi tembak polisi di Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Minggu 4 September 2022 sekitar pukul 20.30 WIB-Tika Sudarlis-radarlampung.co.id

BACA JUGA:Oknum Ibu Bhayangkari Digrebek Suami di Hotel Bersama Anak Kades

“ Tersangka memanggil korban. Korban hendak membuka gerbang untuk mendatangi tersangka,” tambahnya. 

“Ternyata tersangka langsung menembakan senjatanya. Satu kali tembakan tepat mengenai dada kiri korban,” tambahnya lagi. 

“Korban sempat berlari masuk ke rumah, namun korban terjatuh tepat di depan istri dan anak istrinya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh keluarga dan tetangga, sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi, “ katanya. 

Doffie melanjutkan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

BACA JUGA:Pengakuan Oknum Bhayangkari yang Digrebek di Hotel Bersama PIL

“Juga dijerat menggunakan kode etik Polri dengan ancaman hukuman dipecat dengan tidak hormat (PTDH),” ungkapnya. 

Kasus penembakan polisi terhadap polisi di Lampung Tengah rupanya didengar tetangga korban. Letusan senpi dan jeritan minta tolong anak korban Aipda Ahmad Kurnain terdengar.

Dari informasi yang dihimpun, tetangga korban Mahmuda dan Dian Pratiwi yang sedang menjahit mendengar suara tembakan. Tetangga korban keluar rumah mendengar jeritan minta tolong anak korban. Terlihat motor melaju ke arah dalam arah barat.

Saksi lainnya Wayan Sueden menerangkan bahwa saat selesai sembayang mendengar suara tembakan. Lalu keluar rumah mendengar suara minta tolong dari rumah korban. Lalu istri korban dan saksi membawa ke RS Harapan Bunda.  

BACA JUGA:Kacau, 3 Oknum Wartawan Peras ASN, Modusnya Chat Mesum

Saksi lainnya Edy Riyanto menerangkan bahwa saksi saat sedang dalam rumah mendengarkan suara tembakan. Keluar rumah mendengar suara minta tolong dari anak korban. 

Istri tersangka Aipda RH juga menerangkan bahwa suaminya sampai di rumah menceritakan kejadian. Pelaku telah menembak korban Aipda Ahmad Kurnain.

Barang bukti yang diamankan satu pucuk senpi jenis repolver, satu motor Bhabinkamtibmas merek Kawasaki, dan baju dinas Provost yang digunakan pelaku saat menembak, helm, dan jaket.(*)

Artikel ini sudah tayang di radarlampung.co.id dengan judul: Tersinggung karena Istrinya Disebut Belum Bayar Arisan Online jadi Motif Polisi Tembak Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id