Polisi OTT Dua Warga Muara Enim yang Peras Kontraktor

Polisi OTT Dua Warga Muara Enim yang Peras Kontraktor

Dua tersangka pemerasan yang ditangkap dalam OTT Polsek Rambang Dangku--

MUARA ENIM, LINGGAUPOS.CO.ID - Sudah disanggupi akan diberi uang Rp5 juta, dua orang ini justru minta tambah menjadi Rp10 juta. Akhirnya dilaporkan ke polisi dan dilakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

OTT dilakukan Tim Tarantula Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku, Muara Enim Kamis 1 September sekitar pukul 17.00 WIB. 

Kedua tersangka adalah Ajisman (25) dan Esi Syahbudi (41) warga Desa Baturaja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Dari tersangka diamankan barang bukti uang Rp5 juta pecahan Rp50 ribu. Ponsel Oppo A52 dan celana jeans warna biru Merk Wrangler. 

BACA JUGA:Kakek di Musi Rawas Dibegal, Luka Parah Hingga Masuk ICU, Tersangka Ditembak

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Faizal Kamil didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim Iptu RTM Sitomorang, Minggu 4 September 2022, membenarkan penangkapan itu. 

Awal kedua tersangka menyetop pekerjaan proyek jalan cor di Desa Baturaja dan meminta uang kepada kontraktor dengan alasan sebagai uang pengawasan.

Kedua pelaku ini tidak mengizinkan pihak kontraktor bekerja sebelum melakukan pertemuan dengan mereka. 

Saat hendak ditemui, kontraktor berkomunikasi dengan pelaku melalui via telpon dan menanyakan bagaimana caranya agar pekerjaan tersebut tidak terhambat. 

BACA JUGA:Istri, Ini 7 Tanda Suami Sudah Tidak Mencintai Anda

“Untuk membicarakan masalah tersebut, kedua pelaku meminta untuk bertemu dengan korban,” jelasnya. 

Diketahui juga, kata dia, sebelumnya pelaku tersebut ada meminta uang ke pihak Pertamina sebagai pemilik proyek.

Maka pihak Pertamina pun menyampaikan hal tersebut kepada kontraktor yang mengerjakan proyek jalan cor beton di Desa Baturaja.

Oleh karena itu, kata dia, kontraktor tersebut mengerti kalau yang dikehendaki pelaku adalah uang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co