Harga Pertalite dan Solar Naik, di Lubuklinggau Antrian di SPBU Masih Memanjang

Harga Pertalite dan Solar Naik, di Lubuklinggau Antrian di SPBU Masih Memanjang

Petugas Polres Lubuklinggau berjaga-jaga di SPBU Taba Jemekeh Lubuklinggau, setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar. Antrian pembeli juga masih terjadi di SPBU-Endang Kusmadi-LINGGAUPOS.CO.ID

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah akhirnya memutuskan menaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar per Sabtu, 3 September 2022 yang berlaku mulai pukul 14.30 WIB.

Presiden Joko Widodo langsung mengumumkan kenaikan BBM ini, yang disiarkan secara langsung di youtube Sekreatariat Presiden (Satpres), Sabtu, 3 September 2022.

Presiden Jokowi menjelaskan Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Ssaya sebetulnya ingin harga BBM didalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” katanya.

BACA JUGA:Sekarang Beli Pertalite di Lubuklinggau Pake Barcode

“Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan angka itu akan meningkat terus,” tambah Presiden.

Menurut Jokowi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.

“Mestinya uang negara harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit,”ungkapnya.

Presiden menegaskan inilah adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM.

BACA JUGA:Harga BBM Per 1 September 2022, BBM Non Subsidi Turun

Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

 Yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar 12,4 T yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu perbulan dan mulai diberikan September selama empat bulan.

Kemudian Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar 9,6 T untuk 16 juta pekerja yang gaji maksimum 3,5 juta perbulandalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan sebesar 600 ribu rupiah.

“Saya juga telah memerintahkan kepada Kepala Daerah untuk menggunakan dua persen dana tranfer umum sebesar 2,17 T untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan nelayan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: