Subsidi Gaji Cair September Ini, Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022

Subsidi Gaji Cair September Ini, Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022

Foto ilustrasi uang. -(Pixabay)---

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID -  Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyiapkan berbagai langkah percepatan pencairan bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tersebut.

Kemnaker terus mematangkan untuk menjamin BSU tersalurkan kepada penerima manfaat bantuan dan bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 ditarget cair pada September ini.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan,“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujarnya, Rabu 31 Agustus 2022.

Sementara terkait langkah-langkah untuk penyaluran BSU, Ida Fauziah menjelaskan, pihaknya tengah melakukan penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU.

BACA JUGA:Motif Pembunuh Waria di Lubuklinggau Terungkap

Selanjutnya, finalisasi regulasi berupa peraturan Menaker tentang penyaluran BSU serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.

Koordinasi dilakukan antara lain dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga agar BSU ini tidak tersalurkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan himpunan bank milik negara (himbara) dan PT Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegas Ida Fauziah seperti disampaikan melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

BACA JUGA:Pembunuh Waria di Lubuklinggau Adalah Pria Inisial R

BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.

Sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan yang masing-masing akan mendapatkan Rp 600 ribu. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp 9,6 triliun.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” pungkasnya.(*)

Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Bantuan Subsidi Upah Bakal Cair September Ini, 16 Juta Pekerja Dapat Jatah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: