Gadis Disabilitas di Musi Rawas Diculik Teman Ayahnya, Kalau Melihat Laporkan ke Polisi

Gadis Disabilitas di Musi Rawas Diculik Teman Ayahnya, Kalau Melihat Laporkan ke Polisi

Korban Mar alias Rara yang diculik. Kalau melihat atau mengetahui informasi segera lapor polisi--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang gadis disabilitas dari Desa Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diculik.

Korban adalah Mar alias Rara (15). Ia diduga diculik teman ayahnya inisial MY, Senin 22 Agustus 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasus dugaan penculikan ini sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Musi Rawas, Minggu 28 Agustus 2022.

Kepala Desa (Kades) Semangus Baru, Panderhof membenarkan adanya kejadian tersebut. 

BACA JUGA:Staf Khusus Bupati Musi Rawas Alami Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Diceritakannya, bahwa terduga pelaku MY, adalah kenalan ayah korban. Mereka sama-sama kerja di sawmill di Lake, Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel.

“Ayahnya, yakni Gepeng memang kenal dengan MY. Karena sama-sama kerja di sawmill dan sama-sama menetap di mes,” tambah Kades. 

Bahkan juga pernah diajak Gepeng ke rumahnya. Sehingga kerabatnya sudah mengenal MY. Namun terakhir diketahui MY keluar dari pekerjaanya di sawmill.

Adapun rincian kasusnya, bermula Senin 22 Agustus 2022 sekira pukul 18.00 WIB, MY datang ke rumah korban di Desa Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan, mengendarai mikrolet warna kuning. 

BACA JUGA:Saat Main Judi, 8 Warga Musi Rawas Diculik Kemudian Dibuang Polisi Gadungan

Saat itu, di rumah hanya ada korban dan neneknya.  Karena ayah dan ibunya masih berada di sawmill di Lake, Desa Rantau Jaya, Karang Jaya, Muratara.

MY mengaku disuruh orang tua korban untuk menjeput dan diajak ke Lake. Sang nenek pun membiarkan korban diajak MY, karena menduga memang diminta dijemput oleh orang tuanya.

Selang beberapa jam, ibu korban menghubungi pihak keluarga di Desa Semangus Baru.  Saat itulah ditanyakan, apakah korban sudah tiba di Lake bersama MY.

Namun, dijawab orang tuanya tidak pernah menyuruh MY menjemput anaknya.

BACA JUGA:Pemain Judi yang Diculik Polisi Gadungan Diminta Melapor ke Polres Musi Rawas

Hingga, Selasa 23 Agustus 2022 orang tua korban pulang ke Desa Semangus Baru untuk memastikan keberadaan anaknya.  

Namun sampai dengan Senin 29 Agustus 2022, korban belum berhasil ditemukan pihak keluarga.

Sementara itu berdasarkan pengakuan keluarga korban, terduga pelaku My datang ke Desa Semangus Baru dan menjemput Rara mengendarai mikrolet kuning. 

Namun, karena magrib dan tidak banyak orang sehingga plat kendaraannya tidak diketahui.

BACA JUGA:Sopir Angkot Lubuklinggau Sangat Keberatan Jika Pertalite Naik

“Kami sudah berusaha untuk mencari korban termasuk mencari tahu informasi mengenai terduga pelaku dengan mantan istri mudanya di Muara Kelingi.  Namun, mantan istri mudanya juga tidak tahu,” cerita keluarga korban.

Pihak keluarga dan Pemerintah Desa Semangus Baru, meminta kepada masyarakat, apabila melihat korban bisa langsung melapor ke Polisi atau ke nomor orang tua korban Gepeng (0813 6825 4620) atau Kades (0821 8444 4017).

Adapun cirri-ciri korban, rambut keriting, kulit sawo matang, tinggi badan sekitar 165 CM, kurus dan keterbatasan berbicara atau kurang jelas dalam berbicara. (mhl)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: