Sebuah Rumah di Karang Jaya Digrebek, Dua Orang Ditangkap

Sebuah Rumah di Karang Jaya Digrebek, Dua Orang Ditangkap

Kedua tersangka kasus narkoba yang diamankan--

LINGGAUPOS.CO.ID - Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggerebek sebuah rumah di Desa Tanjung Agung Kecamatan Karang Kaya, Muratara. 

Dalam penggerebekan yang dilakukan Selasa, 9 Agustus 2022  sekira pukul 09.40 WIB ditangkap dua orang yang kedapatan membawa narkoba

BACA JUGA:Dua Warga Musi Rawas Ngaku Jambret Karena Bokek

Yakni, Iskandar alias Deka alias Beker (42) dan Lingga Saputra (18) keduanya warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Karang Jaya.

Kapolres AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrajaya menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, bahwa rumah di Desa Tanjung Agung sering dijadikan tempat transaksi narkoba. 

BACA JUGA:Gara-gara Cerai, Yuda Akhiri Hidupnya

Kemudian petugas melakukannya penggerebekan, hingga akhirnya menangkap Iskandar yang saat digeledah menyimpan sabu 2,55 gram.

Sementara tersangka Lingga Saputra saat digeledah menyimpan 3 paket sabu seberat 1,12 gram, timbangan digital dan dua bal plastik. 

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: