Tahapan Pemilu 2024 Pendaftaran Dibuka 1 Agustus

Tahapan Pemilu 2024 Pendaftaran Dibuka 1 Agustus

LINGGAUPOS.CO.ID - Memasuki musim Pemilu 2024, tepatnya jelang pendaftaran yang akan dibuka pada 1 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menginformasikan bahwa sudah ada 9 partai politik (Parpol) yang siap untuk mendaftar. 

"Nanti pada tanggal 1 Agustus 2022, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui helpdesk parpol ada 9 parpol yang sudah siap mendaftar," ujar Anggota KPU RI, Idham Kholik saat jumpa pers di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Jumat, (29/7/2022).

BACA JUGA:Anggota Perbakin Terlibat Penjualan Senapan Serbu M-4 Carbine Ilegal

Adapun 9 parpol yang mendaftar di hari pertama pembukaan, 1 Agustus 2022, yakni:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP menjadi partai pertama yang akan mendaftar pada pukul 08.00 WIB. 

2. Masih di Jam yang sama, parpol yang akan mendaftar yaitu dari Partai Keadilan Persatuan (PKP) Indonesia. 

3. Kemudian masih di jam yang sama juga, yakni pukul 8 pagi, Partai Reformasi (PR) menyusul untuk mendaftarkan diri ke KPU Pusat.

BACA JUGA:Mbah Slamet Rudapaksa Gadis Desa

4. Pukul 08.30 WIB, giliran dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS). 

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem), pada pukul 10.00 WIB. 

6. Pada jam yang sama, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyusul untuk mendaftarkan diri. 

7. Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) juga akan mendaftar pada pukul 10 pagi.

BACA JUGA:Masih Ingusan Anak ini Sudah Jadi Maling

8. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) akan mendaftar pada pukul 11.00 WIB. 

9. Partai Buruh juga akan mendaftar pada pukul 13.00 WIB. 

Dari 9 parpol tersebut, Idham menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan parpol yang mendaftarkan diri pada hari pertama. 

"Karena di hari pertama kita buka pendaftaran sampai dengan jam 16.00 WIB," jelasnya. 

Kemudian di tanggal 3 Agustus 2022, akan ada Partai Garuda, pukul 14.00 WIB. Lalu, 4 Agustus 2022, Partai Golongan Karya pada pukul 10.00 WIB. 

BACA JUGA:Soal Dugaan Pejabat Muratara Terlibat Kasus Mobil Bodong, ini Kata Kapolres

"Pada tanggal 5 Agustus Partai Demokrat jam 03.00 sore, pada tanggal 8 Agustus partai Gerindra dan PKB mengenai waktunya kami akan informasikan lebih lanjut," papar Idham. 

Selain itu, ada Partai Golkar yang akan mendaftarkan diri pada tanggal 6 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. 

Sebagai informasi, seluruh partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU Pusat harus sudah registalrasi dan memiliki akun di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

Setelah memiliki akun Sipol, nantinya partai politik yang ingin mendaftarkan diri ke KPU Pusat, harus melalui pendaftaran online terlebih dahulu dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU RI. 

Barulah setelah daftar online, bukti pendaftarannya bisa di print dan ditunjukan saat mendaftarkan langsung ke KPU Pusat.(*)

Artikel ini sudah tayang di disway.id demgan judul: Tahapan Pemilu 2024 Pendaftaran Dibuka 1 Agustus, KPU RI: Ada 9 Parpol yang Siap Daftar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: