Pencuri Motor di Kebun Diringkus, Ngaku Sudah Lima Kali

Pencuri Motor di Kebun Diringkus, Ngaku Sudah Lima Kali

LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Landak Polres Musi Rawas berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor dikebun, yakni Sahidina Ali Sahid alias Sahid (28) warga Desa Rantau Bingin Kecamatan Tiang Pumpung Tepungut (TPK), Musi Rawas.

Sahid ditangkap Minggu, 10 Juli 2022 sekira pukul 01.00 WIB, di rumahnya.

Ia ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor, Rabu 18 November 2020 sekitar pukul 08.00 Wib di kebun karet Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas.

Korbannya, Agus Supriyadi (46) yang harus kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam BG 4174 HZ.

BACA JUGA:Yang Dibunuh Istri dan Anak Tiri di Empat Lawang, Ternyata Warga Mura

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, selain Sahid, dalam kasus ini ada dua orang lain terlibat, satu orang sudah disidang yakni Yusril alias Nyil, dan satu lagi DPO yakni Kiki.

“Modus mereka, saat korban sedang menyadap karet dan meninggalkan sepeda motor di kebun, mereka merusak kontak dan stang sepeda motor korban,” kata Kasat Reskrim, Senin (11/7/2022).

Kemudian, sepeda motor korban langsung dibawa kabur. Selain sepeda motor di dalam bok, juga ada uang Rp1,3 juta dan ponsel Infinix milik korban, KTP atas nama Marisa dan Subekiyanto dan STNK sepeda motor.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Musi Rawas. Penyelidikan awal, petugas berhasil meringkus Yusril alias Nyil. “Hampir dua tahun, tersangka Sahid berhasil diringkus,” tambah Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Istri dan Anak Sekongkol Bunuh Suami, Korban Dikubur di Kebun Karet

Dari pemeriksaan, ditambahkan Kasat peran tersangka Sahid membawa motor korban dari TKP. Kemudian Kiki menjual motor korban ke penadah. Sementara Yusril yang merusak kunci sepeda motor.

Sementara itu, menurut tersangka Sahid, ia bersama rombongannya sudah lima kali melakukan pencurian sepeda motor. Ia biasanya mendapatkan bagian Rp500 ribu dari penjualan.

“Uangnya habis untuk biaya hidup keluarga,” pengakuan tersangka Sahid. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: