Meli Sikok Bagi Duo Diperiksa Polisi

Meli Sikok Bagi Duo Diperiksa Polisi

LINGGAUPOS.CO.ID - Meli Dedi penyanyi lagu Sikok Bagi Duo, ternyata juga diperiksa Polisi. Ia Kamis (7/7/2022) sore dipanggil ke Polsek Lubuklinggau Barat. 

Padahal sebelumnya ia sudah dipanggil BNN Lubuklinggau dan tes urine. Hasilnya pun negatif. 

Meli Dedi, warga Jalan Garuda RT 02, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau itu pun dengan kooperatif datang ke Polsek. 

Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Farizal Alamsyah, Jumat (8/7/2022) membenarkan telah memanggil Meli. 

BACA JUGA:Soal Lagu Sikok Bagi Duo, Buya Aidil Fitrisyah Musa Tegas

Diakuinya, pemanggilan terkait vidio viral lagu Sikok Bagi Duo yang dinyanyikan Meli. 

"Cuma meminta keterangan. Berdasarkan keterangan bahwa vidio saat nyanyi itu bukan di Lubuklinggau, tapi di Rejang Lebong, Bengkulu," katanya.

Dia mengatakan, karena vidio Sikok Bagi Duo viral menimbulkan pro kontra di masyarakat, pihaknya menyarankan untuk minta maaf ke publik. 

"Disarankan untuk minta maaf dengan masyarakat Lubuklinggau," pungkas Kapolsek.  

BACA JUGA:Meli Penyanyi Lagu Sikok Bagi Duo Minta Maaf

Setelah itu, Meli Dedi lagu Sikok Bagi Duo yang videonya viral, meminta maaf kepada warga Lubuklinggau. Permintaan maaf ini disampaikannya, Kamis (7/7/2022) di Kantor Lurah Kayu Ara.

Meli Dedi meminta maaf sambil didampingi suaminya, Dedi Hermasyah yang juga Ketua RT, serta didampingi Lurah Kayu Ara Edi Susanto, Pemaku Adat Syamsilal dan Ketua LPM H Haini AK.

“Assalamualikum, Wr, Wb. Saya Meli Dedi warga Kayu Ara RT.2 Lubuklinggau. Saya menyampaikan klarifikasi saya soal lagu Sikok Bagi Duo,” katanya mengawali.

“Di sini saya didampingi Bapak H Haini AK sekalu LPM dan Bapak Syamsilal sekalu Pemaku Adat. Kemudian Pak Lurah Kayu Ara dan suami saya Dedi Hermasyah,” jelas Meli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: