Penyanyi Lagu Sikok Bagi Duo Tes Urine

Penyanyi Lagu Sikok Bagi Duo Tes Urine

LINGGAUPOS.CO.ID – Penyanyi Lagu Sikok Bagi Duo, Meli Dedi, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, datang memenuhi panggilan BNN Lubuklinggau. Bahkan ia tes urine, untuk membuktikan bebas narkoba.

Hasil tes urine pun negatif, menunjukkan bahwa ia sama bersih dari narkoba.

“Sekarang aku di BNN, aku bersihke namo aku, aku dak macem-macem. Alhamdulillah aku dak katek apo-apo, aku bersih, negatif,” ujar Meli Dedi saat ditemui di BNN Lubuklinggau.

Selain itu, Meli juga menegaskjan ia sama sekali tidak mengetahui makna lagu itu. Karena ia menyanyi hanya sekedar mencapur beberapa lagu, agar lebih enak didengar.

BACA JUGA:BNN Lubuklinggau Panggil Meli Penyanyi Lagu Sikok Bagi Duo

“Kalau lirik lagu itu kan saya sudah ngomong kemarin dapatnya dari biduan-biduan orgen. Ayuk cuman nyambung-nyambung bae, ayuk dak tahu artinyo,” tegasnya.

Meli juga menegaskan, menurutnya “sikok bagi duo” yakni makan dibagi-bagi dengan teman-temannya.

“Kalau artinyo dari ayuk sikok bagi duo, petai bagi duo, roti bagi duo, sate sebongkos bagi duo untuk anggota ayuk. Ayuk cuma MC, dak taju artinyo yang sebenernyo,” timpalnya.

Meli menambahkan, disamping berprofesi sebagai MC, ia juga hobi nyanyi dan joget.

BACA JUGA:Sebelum Kontroversial, Aurel Hermansyah Joget Sama Anaknya Pakai Lagu Sikok Bagi Duo

“Jadi dibawak hepi dipanggung cak itu, enjoy. Kalau MC harus hidupan suasana. Kalau monoton, penontonnyyo idak galak joget. Kito henoh dewek dak bisolah,” ungkapnya.

Menanggapi adanya pro kontra, Meli mengatakan kalau viralnya video tersebut bukan keinginannya. Sebab dirinya mengaku bukan ia sendiri yang meminta untuk diviralkan.

“Namanya viral, bukan ayuk yang mintak. Tahu-tahu viral. Setelah empat atau lima hari, ayuk baru tahu. Jadi ado sedihnyo, ado yang menghujat ayuk segitunya,” ujarnya.

Selain berprofesi sebagai MC, Meli diketahui merupakan Ibu rumah tangga dan memilik tiga anak. “Profesi aku MC. Aku jugo MC anak ulang tahun karena aku usahanyo badut, sekalian MC,” terangnya.

BACA JUGA:Soal Lagu Sikok Bagi Duo Kontroversial, Dari Awal Meli yang Menyanyi Katakan Ini

Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau Kamis (7/7/2022) memanggil Meli Dedi, penyanyi lagu SIkok Bagi Duo yang sedang viral di media sosial.

Pasalnya, lagu itu dianggap BNN Lubuklinggau memiliki konotasi negatif, yakni ajakan mengkonsumsi narkoba jenis ekatasi. 

Meli Dedi, yang merupakan warga Jalan Garuda RT 02, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, datang ke BNN Lubuklinggau, Kamis (7/7/2022), sekitar pukul 10.00 WIB. 

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi menjelaskan, pemanggilan Meli, terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) BNN dalam melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

BACA JUGA:Lagu Sikok Bagi Duo Diduga Ajakan Pakai Narkoba, BNN Langsung Turun Tangan

“Jadi tupoksi kami adalah apakah terjadi adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Kepala BNN Lubuklinggau.

Dia mengungkapkan, Meli kemudian tes urine, dan hasilnya negatif. Kemudian pihak BNN juga menyakan apakah saat kegiatan yang berlansung ada bukti penyalahgunaan narkoba, katanya juga tidak ada.

“Dari yang bersangkutan (Meli Dedi), mengaku hanya menyanyikan saja. Kemudian tes urine hasilnya negatif,” ungkapnya.

Namun tidak menutup kemungkinan jika ada laporan dak bukti adanya penyalahgunaan narkoba maka akan diproses hukum, sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009, tentang narkoba. 

BACA JUGA:Soal Lagu Sikok Bagi Duo, Ketua III MUI Lubuklinggau Mengecam Keras

“Jadi kalau dilihat dari sudut pandang penyalahgunaan narkoba sejauh ini belum ada,” kata Himawan. 

Namun terkait vidio viral di media digital, itu memang konteksnya ada konten positif dan negatif. Itu ada pihak lain yang punya kewenangan untuk menanganinya.

“Mungkin kalau konten yang viral ini meresahkan masyarakat, ada lembaga terkait masalah bidang digital, yang bisa menindak lanjuti,” katanya. 

Himawan menggungkapkan, hasil pengamatan dari lirik lagu Sikok Bagi Duo, tidak ada kata-kata menyebutkan narkoba secara lansung.

BACA JUGA:Kenalkan ini Meli yang Viral Nyanyi Lagu Sikok Bagi Duo

Selain itu, UU Nomor 35 Tahun 2009, tidak bisa masuk ke ranah lirik tersebut.

“Namun dari liriknya memang kontra produktif dengan upaya BNN melakukan P4GN tadi,” katanya.

Dia mengatakan kalau bagi orang awam, lirik lagu tersebut tidak ada pengaruhnya. Tapi bagi pengguna narkoba atau ektasi, lirik lagu bisa dari trigger atau motivasi untuk menggunakan narkoba. 

“Kalau ada desakan untuk memproses hukum terkait lagu tersebut, mungkin ada undang-undang lain yang memproses,” katanya. (*)

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Linggau Pos Online (@linggaupos_online)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: