Soal Lagu Sikok Bagi Duo Kontroversial, Dari Awal Meli yang Menyanyi Katakan Ini

Soal Lagu Sikok Bagi Duo Kontroversial, Dari Awal Meli yang Menyanyi Katakan Ini

LINGGAUPOS.CO.ID – Lagu Sikok Bagi Duo kontroversial, karena dianggap sebagai ajakan menggunakan narkoba. MUI dan BNN pun sudah angkat bicara mengenai hal ini.

Terkait hal ini sebelumnya Meli Dedi yang menyanyikan lagu ini kemudian viral, mengakui adanya pro kontra.

“Memang ada yang pro kontra. Banyak yang komentar. Hal itu biasa, dan banyak komentar yang miring, namun tidak saya dibalas,” katanya,  saat ditemui di rumahnya, Selasa (5/7/2022).

Salah satu komentarnya, dikatakan Meli seperti, acara ijab kobul kok seperti itu, namun ia menyikapi dengan santai.

BACA JUGA:Lagu Sikok Bagi Duo Diduga Ajakan Pakai Narkoba, BNN Langsung Turun Tangan

“Saya memang hoby nyanyi. Jadi kalau sedang MC kemudian menyanyi adalah hal yang biasa,” katanya.

Diakuinya nyanyi itu, agar ia tidak tegang dan santai saat membaawakn acara. “Saya memang hoby nyanyi dan joget, aplogai music yang remik,” jelas Meli saat itu

Ditambahk menurut Meli, suaminya tidak protes karena ia menyanyi itukan sambil bekerja sebagaiu MC. “Kan ada honornya “ kata Meli.

Ia juga memang sudah lama menekuni profesi sebagai MC ini, nak kebetulan saja viral.

BACA JUGA:Soal Lagu Sikok Bagi Duo, Ketua III MUI Lubuklinggau Mengecam Keras

Diakuinya suaminya mendukung karena, kegiatan yang dilakukanya tidak negatif.

“Kan saya MC, menyanyi itu cuma sampingan saja, kalau memang negatif sudah dilarang dari dahulu,” ia mengatakan.

Seperti diketahui, Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lubuklinggau KH Atiq Fahmi Lc M.Ag mengecam lagu itu.

Pasalnya lagu itu dianggap mengenalkan penyalahgunaan narkoba dan gemerlap dunia malam.

BACA JUGA:Kenalkan ini Meli yang Viral Nyanyi Lagu Sikok Bagi Duo

Coba simak isi liriknya berikut ini: “Goyang Sampe Bawah, Pucuk Bawah Basah”, dan juga “Sikok Bagi Duk Idak Naik jugo Tekan Samo-Samo, Idak Naik Jugo Tekan Kau Galo, Dak pecayo, cubo kelah, dak pecayo raso kelah.”

“Sebagaimana yang dikatakan syekh Mahmud Syaltut, bahwasanya yang namanya nyanyian merupakan sebuah ungkapan ataupun ucapan. Kalau ungkapan nya baik maka lagu tersebut pun baik, dan sebaliknya jikalau ungkapan nyanyian tersebut buruk maka itu buruk,” ungkap KH Atiq Fahmi, Kamis (7/7/2022).

KH Atiq Fahmi yang juga Ketua FORPESS Lubuklinggau mengatakan, lagu Sikok Bagi Duo ini masih membingungkan apa yang dimaksud di dalam lirik lagu tersebut.

“Tapi dari beberapa keterangan yang saya dapatkan bahwa lagu ini diduga mengenalkan penyalahgunaan narkoba,” ia mengatakan.

BACA JUGA:Tembak Petugas, Begal Meresahkan di Jalur Surulangun - Napallicin Ditembak Mati

“Lagu-lagu seperti ini seharusnya jangan sampai diviralkan apalagi sampai dihafalkan dan ikut-ikutan untuk anak-anak kita karena makna yang terkandung di dalam lagu tersebut sangat mengerikan,” tambahnya.

Selain itu dikatakannya, apa lagi pada video lagu tersebut di iringi oleh musik yang mengajak berjoget (Remix).

“Juga tampak juga ada beberapa wanita yang sedang berjoget pada video tersebut, seolah menunjukan hal yang kurang mendidik, terutama untuk anak-anak,” tambahnya.

Bukan itu saja, dikatakannya bahwa lagu seperti ini, juga mengandung makna yang memamerkan atau mengajarkan gemerlapnya dunia hiburan malam.

BACA JUGA:Di Pagaralam Melonjak, Cabai Setan Tembus Rp80 Ribu

“Tentu saja kalau didengarkan oleh anak-anak ditakutkan membuat mereka penasaran dan ingin mengikuti isi yang dijelaskan di dalam lirik lagu tersebut. Inilah kondisi dunia akhir zaman yang harus membuat kita semua lebih berhati-hati,” jelasnya.

“Walaupun ada ulama yang tidak mengharamkan secara mutlak tentang musik, maka bagi yang bergelut di dunia musik harus benar-benar memperhatikan isi dari nyanyian yang dilantunkan,” ia mengatakan.

Kemudian, Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi mengatakan, “yang jelas akan kami dalami dahulu. Kami sudah monintor memang adanya pro dan kontra,” katanya Kamis (7/7/2022).

Ia menjelaskan, yang kontra tentu terkait dengan penggunaan narkoba. “Sedang kami dalami. Kalau memang terkait dengan penggunaan narkoba, maka sangat kami akan sayangkan,” tambahnya.

BACA JUGA:PPATK Blokir 60 Rekening ACT

Menurut Himawan, tentu akan sangay disanyangkan, jika kemudian lagu itu kotraproduktif dengan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kalau sekilas, videonya sangat tidak mendidik, itulah adanya kontraproduktif dengan apa yang kami upayakan,” ia mengatakan.

Nah tindak lanjut yang akan dilakukan pihaknya, yakni terkait narkobanya. Kemudian juga soal ITE, karena sudah diviral di media sosial, menurutnya itu instansi lain yang berwenang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: