Sekarang, Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi Pedulilindungi, Begini Caranya
LINGGAUPOS.CO.ID – Masyarakat nantinya bisa membeli minyak goreng (MGCR) melalui Aplikasi Pedulilindungi. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang akan disiapkan.
Bahkan, mulai Senin (27/6/2022) masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.
Sementara ini untuk masyarakt yang tidak punya aplikasi Pedulilindungi dapat menggunakan NIK atau KTP, dengan ditunjukan kepada penjual MGCR.
DIjelaskan Luhut Binsar Pandjaitan, keputusan beli minyak goreng curah rakyat (MGCR) pakai Pedulilindungi merupakan hasil koordinasi Kemenko Perekonomian, Kemendag dan Kementerian Perindustrian.
Menurut Luhut, masa sosialisasi beli minyak goreng pakai Pedulilindungi akan dimulai Senin, 27, Juni 2022. Setidaknya selama dua pekan.
Begitu selesai masa sosialisasi, langsung akan diterapkan sistem jual beli MGCR menggunakan Pedulilindungi dan NIK.
“Masyarakat harus menggunakan Pedulilindungi atau menunjukkan NIK untuk membeli MGCR dengan HET,” kata Luhut, dalam keterangan tertulis.
Pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Luhut menjelaskan pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegas Luhut.
Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.
Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.
“Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng.”
“Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” tambah Luhut. (yud/RadarCirebon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Radar Cirebon