Setelah Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Holywings Palembang Digeruduk Polisi

Setelah Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Holywings Palembang Digeruduk Polisi

LINGGAUPOS.CO.ID - Sebelumnya enam orang ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakulan oleh Holywings, Kamis 23 Juni 2022.

Nah, Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 00.05 WIB, petugas gabungan Satreskrim, Satres Narkoba, Intel dan Samapta Polrestabes Palembang, merazia dan membubarkan pengunjung Holywings Palembang

BACA JUGA: Enam Orang Tersangka Kasus Holywings, ini Peran Masing-masing

Puluhan pengunjung Holywings Palembang tumpah ruah keluar dari tempat hiburan malam tersebut, saat polisi datang. 

Tidak ditemukan pengunjung yang membawa narkoba ataupun senjata tajam saat razia berlangsung. Pengunjung kemudian dengan tertib meninggalkan resto dan bar tersebut.

"Hanya imbauan dan pembubaran saja," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Narkoba Kompol Mario saat ditemui di lokasi.

Saat ditanya apakah razia tersebut berkaitan dengan promo Muhammad dan Maria yang dibuat oleh tim promosi Holywing di Jagat maya yang diunggah melalui akun @holywingsindonesia & @holywingsbar pada 22 Juni 2022. 

"Kalau itu tanya Kasat intel saja," ungkap Kompol Mario.

Sementara itu, warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di Jl R Sukamto, Kecamatan Kemuning Palembang, Iwan mengaku merasa terganggu dengan hadirnya Holywings Palembang.

"Mobil pengunjung HW yang menggangu jalan, setiap weekend susah buat kito nak jalan rame nian. kalu hari biaso idak cak ini," tutupnya. 

Seperti diketahui sebelumnya, Holywings yang merupakan tempat hiburan, memberikan promosi minuman keras (miras) gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dalam pers rilis Jumat 24 Juni 2022, menjelaskan pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk menjadikan enam orang karyawan Holywings sebagai tersangka.

Adapun keenam tersangka tersebut yakni:

EJD (27) laki-laki selaku Direktur Kreatif Holywings, perannya mengawasi 4 divisi, yaitu divisi kampanye, divisi production house, divisi grafic desainer dan divisi sosial media

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co