Di Muratara Honorer 3.000 Lebih, PNS 2.000
LINGGAUPOS.CO.ID - Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) saat ini memiliki honorer hingga 3 ribu lebih. Sementara PNS sekitar 2 ribu.
Demikian dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muratara), H Alha Warimzi.
“Kabupaten Muratara merupakan kabupaten baru di Provinsi Sumsel, mayoritas tenaga ASN di wilayah ini merupakan transisi dari kabupaten induk saat pemekaran di 2015 lalu,” kata Alha.
Munculnya PP No 49/2018 tentang menagemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan penghapusan total tenaga kerja non ASN yang digantikan PPPK, otomatis membuat Pemerintah Kabupaten Muratara, kehilangan tenaga kerja.
“Kabupaten Muratara ini punya tujuh wilayah kecamatan, banyak tenaga non ASN yang diberdayakan mulai dari guru sampai kesehatan. Kalau dihapuskan seluruhnya, tentunya berdampak. Karena jumlah ASN masih sedikit, kabupaten ini kabupaten baru,” ucapnya.
Alha mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan secara ril jumlah tenaga non ASN di seluruh wilayah Muratara. Data itu akan di bawa ke Provinsi Sumsel untuk dilaporkan ke Gubernur.
“Kita akan sampaikan kendala di kabupaten baru itu bagaimana dan akan duduk bersama Gubernur Sumsel beserta 17 kabupaten kota lainnya untuk merumuskan solusi,” bebernya.
Alha menegaskan, Kabupaten Muratara tidak bisa dibandingkan dengan kabupaten di Pronvinsi Jawa atau wilayah di ibu kota. Mengingat kabupaten di Pulau Jawa sudah lama mekar, pembangunan mereka maju dan jumlah ASN terlalu menumpuk. (cj13/sumeks)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: