Sejak Sore Pelaku Begal Wartawan Sembunyi di Hutan, Malam Baru Eksekusi

Sejak Sore Pelaku Begal Wartawan Sembunyi di Hutan, Malam Baru Eksekusi

LINGGAUPOS.CO.ID – Sejak pukul 17.00 WIB,  Kamis (16/6/2022), tersangka Azmil Umur (29) warga Dusun Baru RT.5 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau, sudah sembunyi di dalam hutan.

Ia sembunyi di untuk menunggu gelap, dengan tujuan melakukan aksi begal di jalan menuju Perumahan Buana Lestari Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA: Pengakuan Begal Bendahara PWI Mura, Jualan Es Jagung Sepi

“Sore itu saya dari rumah berjalan kaki ke lokasi. Jaraknya sekitar 500 meter dari rumah saya,” kata Azmil Umur, Senin (20/6/2022).

Ia kemudian sembunyi di dalam hutan sampai dengan gelap. Tujuannya memang hendak melakukan begal terhadap pengendara yang melintas di jalan tersebut.

BACA JUGA:  Begal Bendahara PWI Mura Didor

Setelah gelap, Azmil memadamkan lampu jalan yang sudah dinyalakan oleh warga. “Sebenarnya saat masih terang banyak pengendara yang melintas, tapi saya memang menunggu gelap,” kata Azmil.

Sambil menunggu, ia duduk di gardu yang memang dibikin warga setempat di depan tiang listrik itu. Sekitar pukul 19.00 WIB, tiba-tiba korban Andi Salahudin mengendarai sepeda motor melintas.

BACA JUGA: Ini Lokasi Bendahara PWI Mura Dibegal, Polisi Curigai Beberapa Orang

Melihat lampu padam, Andi pun menghentikan laju sepeda motor, dengan tujuan menyalakan lampu. Tersangka Azmil yang sudah siap dengan kayu bulat yang bagian ujungnya tajam, langsung menyerang Andi.

“Saat saya memukul, ia sontak menoleh. Makanya bagian kayu yang tajam mengenai pipi kanan korban,” pengakuan Azmil.

Korban Andi pun kelimpungan sambil memegangi lukanya. Azmil langsung merampas sepeda motor. “Sepeda motor saya sembunyikan di hutan. Saya pun pulang ke rumah,” katanya.

Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka Azmil mengambil sepeda motor, kemudian dikendarai ke Musi Rawas. Di Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, sepeda motor dijual Rp1,3 juta.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi menjelaskan, Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka Azmil ditangkap di rumahnya. Saat itu ia sedang menggendong anaknya yang berumur 40 hari.

“Tersangka kemudian kami minta menunjukkan lokasi tempat ia menjual sepeda motor. Namun sempat hendak melarikan diri makanya dilumpuhkan,” jelas Kasat sambil menjelaskan, sepeda motor korban berhasil ditemukan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: