Alhamdulillah, Angka Kemiskinan di Sumsel Turun

Alhamdulillah, Angka Kemiskinan di Sumsel Turun

LINGGAUPOS.CO.ID - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berada peringkat sembilan dengan angka kemiskinan terbanyak. Turun dari sebelumnya ada di peringkat delapan.

Gubernur Sumsel H Herman Deru bersyukur, karena saat ini angka kemiskinan semakin turun.

"Alhamdulillah turun, ini berkat kerjasama yang baik semua pihak. Yang jelas, apapun yang kita lakukan ternyata menunjukkan hasil yang baik,” kata Deru saat dikonfirmasi di Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Minggu (19/6/2022).

Secara nasional, persentase kemiskinan turun menjadi 9,71 persen atau selisih 0,43 persen (1,04 juta jiwa) dibandingkan Maret 2021 menjadi 26.503.650 jiwa.

Persentasenya menempatkan Sumsel di peringkat 9 atau naik satu peringkat dalam hal penduduk miskin terbanyak.

Dikatakannya, perluasan penanganan kemiskinan ektrem di Sumsel akan dilakukan di sembilan daerah.

Yakni, tersebar di wilayah OKI, Muba, OI, OKU, Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Muratara dan Kota Palembang. “Saat ini kita fokus di sembilan daerah,” ungkapnya.

Lanjutnya, hasil evaluasi pelaksanaan penanggulangan kemiskinan ekstrem pada 2021, ada kendala penentuan KPM (keluarga penerima manfaat) bantuan langsung tunai (BLT DD dan BLT APBD) yang berdampak keterlambatan penyaluran.

“Ada beberapa kendala terlambatnya penyaluran dana,” ungkapnya.

Deru megungkapkan belum optimalnya peran tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) provinsi dan kabupaten/kota di beberapa wilayah.

Selain itu, penanggulangannya masih fokus pada pemberian bantuan, penyaluran tidak tepat waktu dan lainnya.

“Perlu ada sinergi (konvergensi) kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan ekstrem sangat penting agar tak tumpang tindih dan perlunya program pemberdayaan,” ungkapnya.

Untuk itu, Deru berharap kepala daerah di kabupaten/kota bisa mengoptimalkan serta mendata dan memastikan jumlah penduduk miskin ekstrem di wilayahnya.

Lanjutnya, penajaman lokasi prioritas sesuai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan dan melakukan evaluasi secara berkala.

“Kita minta semua kepala daerah dapat memaksimalkan hal itu,” tandasnya. (edy/sumeks)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co