Pimpinan Khilafatul Muslimin Pernah ke Lubuklinggau, Pengurusnya PNS
LINGGAUPOS.CO.ID - Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja, ternyata pernah ke Lubuklinggau pada 2020. Saat itu ia memberikan pengajian di Khilafatul Muslimin Cabang Lubuklinggau.
Demikian diinformasikan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Wakapolres Kompol Muda Parlaungan Nasution menjelaskan bahwa Khilafatul Muslimin Lubuklinggau juga sudah melaksanakan rapat kerja daerah (rakerda) pada 2018 lalu.
"Pimpinannya Abdul Qodir Hasan Baraja pernah mengisi pengajian pada 2020. Mereka juga sudah melaksanakan rakerda dan menginduk ke Padang," jelasnya.
Baca Juga: Setop Aktivitas Khilafatul Muslimin, Polres Lubuklinggau Amankan Buku
Kemudian juga diketahui total seluruh anggota Khilafatul Muslimin Cabang Lubuklinggau ada sekitar 50 orang. Yang aktif 30 orang.
Kemudian sebanyak 8 orang diantaranya adalah pengurus struktural. 4 orang warga Lubuklinggau dan 4 orang warga Musi Rawas.
Sementara itu Syahrial pemilik ruko, yang menjadi sekretariat Khilafatul Muslimin dan juga pengurus, diketahui adalah PNS. "Kegiatan rutin mereka pengajian dan pencak silat," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Setop Aktivitas Khilafatul Muslimin Cabang Lubuklinggau
Kemudian, Kapolres menegaskan terus dilakukan pemantauan, terhadap seluruh aktifitasnya.
"Belum sampai wajib lapor, tapi pemantauan dan pendekatan kita lakukan," kata Kapolres, Kamis (16/6/2022).
Pihaknya juga sudah berkoordinasi ke beberapa elemen, seperti MUI, Kemenag, Kesbangpol, juga Sat Pol PP. Secara bersama, kepada anggota dan pengurus Khilafatul Muslimin dilakukan pembinaan. "Akan diluruskan semuanya," tambahnya.
Sebelumnya, tim Polres Lubuklinggau yang dipimpin Wakapolres Lubuklinggau Kompol MP Nasution, kemudian Kasat Intelkam, Iptu Deni Suherdy telah melakulan penertiban di kantor Khilafatul Muslimin Cabang Lubuklinggau.
Lokasinya di Jalan Garuda Nomor 188, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
"Semua sepanduk dan plang nama telah dicopot," tegas Kapolres. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: