Polisi Setop Aktivitas Khilafatul Muslimin Cabang Lubuklinggau

Polisi Setop Aktivitas Khilafatul Muslimin Cabang Lubuklinggau

LINGGAUPOS.CO.ID – Aktivitas Khilafatul Muslimin Cabang Lubuklinggau saat ini sudah berhenti atau dihentikan, terkait telah ditangkapnya dan ditetapkan sebagai tersangka beberapa pimpinan Khilafatul Muslimin.

Bahkan, pantauan di kantor Khilafatul Muslimin Cabang Lubuklinggau, Rabu (15/6/2022), papan nama di kantor tersebut sudah tidak ada.

Sebelumnya diketahui, kantor Khilafatul Muslimin Cabang Lubuklinggau berada di Jalan Garuda No 188, Simpang Perumnas Lubuk Tanjung, Kelurahan Lubuk Aman,  Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Bahkan, saat didatangi sejumlah wartawan, pintu kantor berupa ruko juga terkunci rapat. 

Sementara itu, tetangga dekat kantor Khilafatul Muslimin Cabang Lubuklinggau, Yanti menuturkan tidak mengetahui pasti kapan plang nama dilepas. 

Namun diakui dalam beberapa waktu ini banyak pihak yang datang ke kantor tersebut. “Ada dari kepolisian, juga kemeterian agama dan lain-lain,” katanya. 

Sebelumnya, aktifitas di kantor tersebut aktif. Biasanya ada kegiatan pengajian. Juga ada kegiatan olahraga seperti silat dan memanah.

Selain itu kegiatan yang juga dilakukan adalah mengumpulkan zakat dan infaq.

“Pada ramadan kemaren masih ada kegitan mengumpulkan zakat. Lalu disalurkan ke masyarakat sekitar kantor,” katanya, sambil menjelaskan tidak ada aktifitas yang aneh-aneh selama ini.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menegaskan bahwa memang pihaknya telah menghentikan aktifitas Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau. 

“Khilafatul Muslimin ini menurut pusat telah bertentangan degan UU Ormas. Artinya jajarannya sampai ke bawah ikut bertentangan. Sehingga akan melakukan penutupan terhadap cabang Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau. Sedangkan aktivitas disetop sementara,” kata Kapolres, Rabu (15/6/2022). 

Saat ini, katanya, pihaknya juga lakukan koordinasi dengan Kesbangpol dan Sat Pop PP Kota Lubuklinggau. Untuk terus dilakukan pemantauan.

“Sejauh ini di Lubuklinggau, memiliki anggota sebanyak 30 orang. aktifitas anggota ormas yang sudah dideteksi adalah menghimpun infaq dan zakat. Itupun sudah distop,” katanya. 

Alasan distopnya aktifitas ini, karena ADRT dari ormas Khilafatul Muslimin sudah dianggap salah oleh pusat. “Kemarin sudah kita minta agar plang nama di kantor Khilafatul Muslimin dilepas,” jelasnya.

Sebelumnya, Bahkan Badan Kesbangpol Lubuklinggau, Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, sudah mendatangi kantor Khilafatul Muslimin Cabang Lubuklinggau ini.

Dijelaskan Kabid Ideologi Wasbang, Ekososbud & Agama Kesbangpol Lubuklinggau Taufik Hidayat, SE, M.Si, Khilafatul Muslimin Cabang Lubuklinggau berada di di Jalan Garuda No. 188 Simpang Perumnas Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

“Kami datang datang berempat, diantaranya Kabid Ormas dan Poldagri A Reza Fikri, S.Hi, MM dan Kabid Kewaspadaan Dini Burju Tampubolon, S.IP. Tujuannya monitoring, karena saat ini organisasi ini sedang viral di pusat,” kata Taufik.

Hanya saja saat mereka datang, Pimpinan Khilafatul Muslimin Cabang Lubuklinggau sedang tidak ada. Mereka hanya bertemu dengan pengurus, yang juga pemilik tempat sekretariat mereka.

“Kami hanya ketemu Pak Syharial. Sedangkan pemimpinnya Ustaz Gugun sedang keluar kota, katanya ke Musi Rawas,” tambahnya.

Dari pertemuan itu, mereka mendapatkan informasi bahwa di Lubuklinggau ada sekitar 50 orang anggotanya. Mereka rutin melakukan pengajian setiap malam jumat.

Dihadapan pengurus Khilafatul Muslimin Cabang Lubuklinggau Syahrial, pihak Kesbangpol kata Taufik menginformasikan bahwa mereka belum terdaftar di Kesbangpol Lubuklinggau. Makanya diminta untuk berkoordinasi.

Mereka juga meminta agar bisa bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa serta tidak meresahkan warga dalam menjalankan aktifitas/kegiatan.

“Juga agar tetap berpegang teguh pada NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara. Selain itu kami tanyakan ke tetangga aktivitas mereka ini tidak meresahkan. Tapi kami tetap melakukan pengawasan,” jelasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: