Dana Pilkada, KPU Mura Ajukan Rp74 Miliar, Lubuklinggau Rp37 Miliar

Dana Pilkada, KPU Mura Ajukan Rp74 Miliar, Lubuklinggau Rp37 Miliar

LINGGAUPOS.CO.ID – Pelaksanaan Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Namun tahapannya dimulai pada Oktober 2023, sehingga anggarannya harus sudah ada pada 2023.

Berkaitan dengan hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas (Mura) sudah mengajukan rencana anggaran ke Pemkab Musi Rawas untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tersebut.

Ketua KPU Mura Anastatias, Rabu (15/6/2022) menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan rencana anggaran pelaksanaan Pilkada sebesar Rp74 miliar.

BACA JUGA: Tahapan Pemilu Serentak Dilaunching, KPU Lakukan Nobar

“Sudah kami sampaikan melalui surat menyurat kepada Bupati Musi Rawas, mengenai rencana anggaran ini,” kata Anas.

Diakuinya, karena Pilkada ini adalah hajatan daerah, maka dianggaran di APBD Kabupaten/Kota yang melaksanakan.

“Jadi sudah kami ajukan. Karena Oktober 2023 sudah ada tahapan. Normatifnya anggarannya sudah ada di ABPB Perubahan 2023. Karena ini sifatnya usulan, nanti akan dibahas bersama Buparti, BPKAD dan Bappeda,” tambahnya.

Dana yang diajukan KPU ini, ditambahkan Anas, belum termasuk dengan anggaran yang diajukan oleh Bawaslu dalam hal pengawasan, dan pengamanan dari pihak Kepolisian.

Terpisah, Ketua KPU Lubuklinggau Topandri menjelaskan, pihaknya masih menyusun anggaran keperluan Pilkada Serentak 2024.

“Sedang kami susun. Perkiraan dana yang akan kami ajukan ke Pemkot Lubuklinggau, sekitar Rp37 miliar. Soal teknisnya nanti, apakah dalam satu kali anggaran APBD atau dua kali, teknisnya kami serahkan ke Pemkot Lubuklinggau,” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: