Hendak Tandatangani Kontrak PPPK, Guru Tewas Kecelakaan

Hendak Tandatangani Kontrak PPPK, Guru Tewas Kecelakaan

LINGGAUPOS.CO.ID – Naas dialami guru bernama Mariatul Kiptiyah. Ia mengalami kecelakaan lalulintas hingga tewas, saat dalam perjalanan untuk menandatangani kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2021.

Korban Mariatul Kiptiyah yang merupakan SD Negeri 2 Muara Bahar Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Ia tewas setelah mobil Daihatsu Sigra yang ditumpanginya, mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, Muba, Selasa (14/6/2022) sekitar 07.00 WIB.

Sopir mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi korban, Johanes Hadi Susilo, menjelaskan rombongannya berangkat dari Bayung Lencir pada pukul 04.30 WIB.

Tujuan akhir mereka SMP Negeri 6 Sekayu, tempat tanda tangan kontrak Guru PPPK Tahap 1. Namun  sesampai di Sekayu pada pukul 07.00 WIB, saat berada di Sukarami mobilnya tabrakan.

Yakni berserempetan dengan truk yang melaju dari arah Palembang. Saat itu truk tersebut mengambil jalur lawan, ketika mendahului dan menghindari sepeda motor, nahasnya menyerepet kendaraan nya.

“korban duduk di belakang saya (supir, red) dan terkena benturan sangat keras hingga mengalami cidera kepala dan pundak kanan,” jelasnya.

Kepala SD Negeri 2 Muara Bahar Kecamatan Bayung Lencir, Eko Kristiyandi, menceritakan korban Mariatul Kiptiyah bersama rombongan naik mobil menuju SMPN 6 Sekayu, untuk penadatanganan perjanjian kerja PPPK.

“Almarhumah mengajar sudah sejak 2012, guru kelas 3, keseharianya sangat baik dan ramah, siswa yang diajar merasa kehilangan karena almarhumah baik sekali,” tuturnya.

Tidak ada firasat apa pun yang terjadi, sehingga ia sangat terkejut.

 “Saya ikut mengurus jenazah karena memang kebetulan, juga ngantar istri saya untuk tanda tangan kontrak PPPK Guru Tahap 1 tahun 2021,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud), Iskandar Syahrianto, melalui Seketaris Diknasbud, Muhammad Ridho ST, membenarkan bahwa ada satu Guru PPPK tahap 1 meninggal dunia,

“Beliau meninggal dunia setelah sempat diberikan perawatan di RSUD Sekayu, yang sebelumnya mengalami kecelakaan lalulintas di Desa Sukarami Kecamatan Sekayu,” ujar Ridho

Dijelaskanya, almarahumah meninggal dunia karena mengalami luka benturan di bagian kepala dan bahu kanan, setelah mobil Daihatsu Sigra ditumpangi nya terlibat kecelakaan dengan Truk pembawa sepeda motor.

“Atas hal itu, kami dari Diknasbud Muba turut berbelasungkawa, dan mengenai adminitrasi di RSUD Sekayu semua nya tanggung jawab dari Diknasbud Muba,” jelasnya

Ucapan belasungkawa disampaikan karena perjuangan almarhumah saat memberikan pengajaran sangatlah prihatin sekali, setiap hari beliau mengajar dengan jarak tempuh dua jam dari rumahnya menuju ke sekolah.

“Atas kejadian itu, kami dari Diknasbud mengingatkan kepada peserta guru PPPK tahap 2 pada Rabu 15 Juni 2022 hendaknya berhati hati,” jelasnya. (boi/hmb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: