Ada Konten Dewasa Sesama Jenis, Film Lightyear Dilarang Tayang di Indonesia

Ada Konten Dewasa Sesama Jenis, Film Lightyear Dilarang Tayang di Indonesia

LINGGAUPOS.CO.ID – Film prekuel Toy Stoty, yakni Lightyear, tidak akan diputar di Bioskop Indonesia. Karena adanya konten dewasa, berupa adegan ciuman sesama jenis.

Film animasi dari Disney dan Pixar ini, juga dilarang diputar di 13 negara lainnya, seperti di Arab Saudi, Kuwait, Uni Emirat Arab, Malaysia, dan negara-negara lain di Timur Tengah dan Asia.

Konten dewasa itu, adalah adegan ada ciuman antara seorang penjaga ruang angkasa gay bernama Alisha dan pasangannya.

Seperti diketahui, film yang menampilkan karakter LGBT atau bahkan merujuknya, disensor atau langsung dilarang di banyak negara di Timur Tengah.

Dilansir dari laman MarketWatch, hal itu dikarenakan tindakan homoseksualitas merupakan suatu perilaku ilegal di wilayah tersebut.

Sementara itu, film lightyear juga akan dilarang di 14 negara, termasuk Mesir, Lebanon dan Indonesia, dan tidak mungkin untuk dibuka di pasar film terbesar di dunia, China.

Disney DIS, -3,71% memiliki hambatan rilis teater serupa untuk film terbarunya “The Eternals,” yang dilarang di area tersebut karena penggambaran pasangan sesama jenis.

Selain itu pahlawan super gay pertama Marvel Cinematic Universe, dan “Doctor Strange in the Multiverse of Madness,” yang menampilkan karakter America Chavez, seorang pahlawan lesbian yang pertama kali muncul di Marvel Comics pada tahun 2011.

Arab Saudi dan Kuwait, serta negara-negara lain di sekitar Teluk Persia, juga telah menyensor film “West Side Story”.

Film tersebut disensor karena memasukkan karakter transgender, dan “Onward” Pixar atas referensi orang tua lesbian.

Larangan untuk film-film tersebut berlaku untuk rilis teater di negara-negara tersebut, menurut Hollywood Reporter.

Disney tidak segera menanggapi permintaan komentar MarketWatch.

Uni Emirat Arab mengatakan melalui Kantor Pengaturan Media Kementerian Pemuda dan Kebudayaan negara itu bahwa film tersebut tidak akan dirilis di bioskop-bioskop di negara mereka minggu ini.

 “’Lightyear’ ... tidak dilisensikan untuk pemutaran publik di semua bioskop di UEA, karena melanggar standar konten media negara itu,” kata pihak Uni Emirat Arab dalam tweet.

“Kantor mengonfirmasi bahwa semua film yang diputar di bioskop di seluruh negeri tunduk pada tindak lanjut dan evaluasi sebelum tanggal pemutaran kepada publik, untuk memastikan keamanan konten yang beredar sesuai dengan klasifikasi usia yang sesuai.” (disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id