Tugumuljo 1958 (3)

Tugumuljo 1958 (3)

Oleh Hendy UP Bila kita membaca buku Negara Paripurna nya Yudi Latif 2011 atau buku Api Sejarah nya Ahmad Mansur Suryanegara 2015 maka kita bisa memaklumi tarik ulur politik antara pusat dan daerah berikut intrik intriknya Termasuk perdebatan sengit fundamental antara kaum nasionalis sekuler yang berkolaborasi dengan tokoh non muslim di satu sisi dan para tokoh garis keras khususnya dari kalangan Masjumi Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia yang dibubarkan oleh Bung Karno tahun 1960 Memang pertikaian politik itu sudah muncul pada pekan pertama pasca proklamasi kemerdekaan RI ketika polemik pencoretan tujuh kata yang kelak dikenal dengan jejak sejarah Piagam Djakarta Baca Juga Tugumuljo 1958 1 Adanya dua pimpinan daerah di Kab Moesi Oeloe Rawas tahun 1958 ini tidak terlepas dari pergulatan politik di tingkat nasional Kita tahu pascakemerdekaan RI 1945 penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten diatur dengan UU No 1 Tahun 1945 tentang Pembentukan Komite Nasional Daerah KND yang hanya berisi 6 pasal dan masih sangat darurat sentralistik Di samping itu upaya Belanda dengan topeng NICA nya Netherland Indies Civil Administration yang membonceng tentara Sekutu masih hendak menjajah ulang dan kelak dengan yakin dan percaya diri melancarkan Agresi Militer Kesatu 21 Juli s d 5 Agustus 1947 dan Kedua 19 20 Desember 1948 Baca Juga Tugumuljo 1958 2 Di tengah kemelut perjuangan mempertahankan kemerdekaan lahirlah UU No 22 Tahun 1948 tentang Pokok Pokok Pemerintahan Daerah yang praktis belum berjalan sepenuhnya di tingkat daerah karena pergolakan Agresi Militer Belanda tersebut Pasca persetujuan Konprensi Meja Mundar tahun 1949 akhirnya kita menganut model Republik Indonesia Serikat RIS dengan sistem Parlementer Federalisme 27 Desember 1949 s d 17 Agustus 1950 Ancaman laten dan campur tangan Belanda dan Sekutu nya menimbulkan kekacauan sistem ketatanegaraan kita Dan dengan keberanian para tokoh nasional maka terbitlah UU No 7 Tahun 1950 yang mengembalikan kita ke sistem Negara Kesatuan atas dasar UUD Sementara 1950 Karena masih dalam suasana euforia kebebasan berpartai politik maka kondisinya semakin menimbulkan pergolakan politik nasional yang merembet ke daerah Hal ini terbukti bahwa sejak masa berlakunya UUDS 1950 hingga 1959 terjadi 7 kali pergantian kabinet dari Kabinet Natsir hingga Kabinet Djuanda Pada saat tarik ulur soal desentralisasi pemerintahan daerah pasca Pemilu 1955 terbitlah UU No 1 Tahun 1957 tentang Pokok Pokok Pemerintahan Daerah yang dinilai sangat desentralistik sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan gerakan kedaerahan yang riskan mengoyak NKRI Di satu sisi Pemerintah Pusat menghawatirkan timbulnya gejolak kedaerahan yang mulai muncul karena ketidakpuasan terhadap elite di pusat berkelindan dengan gelombang keinginan berotonomi daerah semakin menguat di banyak daerah Oleh karena itu terjadilah dualisme kepemimpinan daerah seperti yang terjadi di Kabupaten Moesi Oeloe Rawas tahun 1958 Bersambung Muarabeliti 13 Januari 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: