Permasalahan Over Kapasitas Belum Juga Berakhir

Permasalahan Over Kapasitas Belum Juga Berakhir

LINGGAUPOS CO ID Permasalahan over kapasitas atau kelebihan jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan Lapas dan Rumah Tahanan Negara Rutan dari kapasitas daya tampung yang tersedia tidak ada tanda tanda segera berakhir Bahkan seluruh Lembaga Pemasyarakatan Lapas di Provinsi Sumatera Selatan Sumsel over kapasitas Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau Ika Prihadi Nusantara mengatakan Untuk mengatasi kelebihan jumlah penghuni Lapas yakni dengan caranya mengurangi isi dengan memindahkan ke Unit Pelaksana Teknis UPT atau Lapas tetangga yang lain katanya Menurutnya Lapas di Sumsel telah melakukan pemerataan jadi mana yang over dikirim Itupun dengan UPT yang kapasitasnya memadai Kalau seperti Empat Lawang kan kecil jadi memang yang sesuai dengan kapasitasnya Nanti merata over kapasitas kemarin baru selesai mengirim napi ke Empat Lawang Muara Beliti dan Surulangun itulah salah satu upaya untuk pengurangan dan pemerataan Dikatakannya tidak bisa menghentikan itu semua karena dari tatanan hukum pidana kita hanya kebagian tempat jadi apapun upaya penegakan hukum sebagai mitra seperti Kepolisian Kejaksaan dan Pengadilan Upaya dengan over kapasitas terakhir dari Permenkum HAM Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 ini percepatan napi untuk menjalani hukuman di rumah jelasnya Ika Prihadi Nusantara menambahkan Selasa 25 1 2022 sekitar 40 orang kita kembalikan ke rumah untuk memungkinkan para napi menghabiskan sisa hukuman di rumah Selain itu menghindari penyebaran Covid dan mengurangi tingkat kerumunan yang ada di Lapas Ini tahun ke 2 yang kita lakukan dikalkulasi jumlahnya hampir 700 orang Untuk di Lapas Lubuklinggau juga terjadi over kapasitas Kapasitas di Lapas Kelas II Lubuklinggau hanya 495 Napi namun sekarang warga binaan mereka sudah mencapai 1 246 napi per Januari 2022 dan saat ini kita ada anggota 65 orang terbagi dengan anggota jaga 5 orang ungkapnya Dengan over kapasitas tingkat hunian di lapas tentunya tidak nyaman untuk warga binaan Seperti mereka harus tidur bertiga berlima bahkan sepuluh orang dalam satu kamar Selain itu tingkat pengawasan juga jadi rendah begitu juga dari segi kesehatan Namun dengan adanya dokter dan perawat yang siap jemput bola Insya Allah tidak ada yang perlu dirawat Intinya batin para napi harus tenang dan selalu berkomunikasi ungkapnya Secara logika untuk bisa mengurus orang sebanyak ini sebetulnya tidak masuk akal karena rasionya tidak memungkinkan Untuk warga binaan perempuan ada 16 orang dan itu belum bisa dimaksimalkan karena sebenarnya ini Lapas untuk pria Pihaknya juga berupaya menyeleksi untuk warga binaan anak anak untuk dikirim ke Lapas anak kemudian untuk perempuan ke Lapas khusus perempuan Bila dikaitkan dengan komitmen deklarasi itu memang sudah menjadi kewajiban kita sebagai Pegawai Lapas Dan era ke depannya nanti tidak bisa ditawar kalau memang tidak sanggup minggir yang daftar antre nah gitu Untuk itu kita kuatkan komunikasi yang baik dan jangan melakukan tindakan yang semena mena tutupnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: