Uang Hasil Membunuh untuk Biaya 100 Hari Keluarga Meninggal

Uang Hasil Membunuh untuk Biaya 100 Hari Keluarga Meninggal

LINGGAUPOS CO ID Uang hasil membunuh yakni Rp50 juta digunakan tersangka Maryanto 50 untuk beberapa kegiatan Hal ini sesuai dengan pengakuan tersangka yang merupakan warga Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas kepada petugas Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan menurut keterangan tersangka Rp50 juta milik korban digunakan untuk beberapa keperluan BACA JUGA Maryanto Membunuh Agus Wanto Secara Sadis Menurut keterangan tersangka uang itu untuk membayar hutang juga membeli pakaian dan emas Bahkan untuk membiayai 100 hari meninggalnya salah seorang keluarga tersangka jelas Kasat Reskrim Selasa 1 2 2022 Seperti diketahui sebelumnya Maryanto 50 diduga membunuh korban Agus Wanto secara sadis Awalnya tersangka berpura pura mengajak korban untuk menggandakan uang jelas Kasat Reskrim Selasa 1 2 2022 BACA JUGA Pelaku Pembunuhan Karena Ritual Penggandaan Uang Ditangkap ini Tampangnya Kemudian Selasa 19 Januari 2022 keduanya pergi mengendarai sepeda motor masing masing ke tempat yang dikatakan lokasi penggandaan uang Mereka kemudian ke lokasi bawah jembatan Sungai Musi Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu Namun sesampinya di lokasi tersangka memukul kepala korban di bagian kanan belakang menggunakan batu besar Setelah korban tidak berdaya tersangka mengambil uang RP 50 juta yang ada dalam tas korban Kemudian tas korban diisi ponsel korban dan batu Selanjutnya dibuang ke Sungai Musi Setelah itu seperti tanpa beban tersangka pulang ke rumahnya Hasil otopsi ditemukan luka patah tulang ke arah dalam pada bagian kerangka kepala bagian kanan belakang yang diduga akibat benturan keras dari benda tumpul Sehingga diduga menyebabkan korban meninggal dunia jelasnya Seperti diketahui pelaku pembunuhan karena ritual penggandaan uang dengan korban Agus Wanto 46 warga Desa Jaya Bakti Kecamatan Tuah Negeri Kabupupaten Musi Rawas berhasil ditangkap Tersangka adalah Maryanto 52 warga Desa Kampung III Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Maryanto ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas Senin 31 1 2022 di rumahnya tanpa pelawanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: