Warga Lubuklinggau Ditangkap Miliki 12 Paket Sabu di Bengkulu
LINGGAUPOS CO ID Warga Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan berinisial NP 37 diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu NP diamankan petugas lantaran menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu Penangkapan terhadap NP dilakukan petugas di kawasan Kampung Melayu Kota Bengkulu Berawal saat petugas mendapati adanya informasi kerap terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku Dari tangan pelaku yang diduga sebagai pengedar ini petugas mendapati sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu siap edar saat dilakukan penggeledahan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya penangkapan pelaku Dirinya menyebutkan saat ini pelaku telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bengkulu Pelakunya sudah diamankan di salah satu kediaman di kawasan Kampung Melayu Barang bukti berupa sabu juga turut diamankan saat ini telah dilakukan proses oleh penyidik jelasnya Sabtu 19 2 2022 Lanjutnya dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya dan didapat dari salah satu rekannya yang berasal dari Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Atas keterangan itu saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut rb BACA JUGA Sabu 3 Kg Dibawa Naik Motor dari Jambi ke Bengkulu Sabu 3 Kg dibawa kurir inisial AL 31 Dia diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Bengkulu Selasa 15 2 2022 sekitar pukul 14 23 WIB AL adalah warga Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Ia diamankan di depan acara hajatan warga Desa Tanjung Sanai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding PUT Kabupaten Rejang Lebong Kepala BNNP Bengkulu Supratman SH dalam konferensi pers Rabu 16 2 2022 mengatakan penangkapan berawal saat Tim Pemberantasan BNNP Bengkulu mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Provinsi Jambi menuju Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: