Oleh Solihin Tidak semua orang senang dengan kemajuan dan kesuksesan seseorang atau suatu lembaga Apalagi lembaga Pers Terkadang harus berbenturan dengan penguasa pengusaha lembaga pemerintahan eksekutif legislatif dan yudikatif Terlebih lagi para jurnalis yang ada di lembaga Pers harus melaksanakan fungsi kontrol sosial secara maksimal Memang berat menjalankan manajemen perusahaan penerbit yang memproduksi sebuah surat kabar Terlebih dengan tanggung jawab harus melaksanakan lima fungsi Pers sesuai dengan yang diamanatkan Pasal 33 Undang Undang UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Disisi lain harus menjalankan bisnis perusahaan yakni jual koran dan iklan Ada beberapa pemberitaan berkaitan dengan kegiatan pembangunan di lingkungan pemerintah daerah baik Pemerintah Kota Pemkot Lubuklinggau maupun Pemerintah Kabupaten Pemkab Musi Rawas Mura saat itu Dan pemberitaan yang menyangkut dugaan penyelewengan APBD ini sangat seksi sehingga pemerintah daerah merasa terganggu saat koran ini melaksanakan fungsi kontrolnya Lewat kawan kawan wartawan Linggau Pos digoyang Untuk mengimbangi penerbitan koran lokal ada pendiri koran lokal baru pemiliknya adalah lingkungan penguasa daerah Adanya koran baru tadi maka pemimpin redaksi dan penanggung jawab salah satu halaman koran Harian Pagi Linggau Pos mundur keluar Ternyata mereka yang resign itu diajak bergabung di perusahaan koran baru tersebut dengan dijanjikan penghasilan lebih besar Bahkan juga terjadi pelarangan para aparatur di lingkungan sekretariat daerah kabupaten kota untuk tidak memberikan statement komentar tanggapan apabila diwawancarai wartawan Linggau Pos Sampai sampai setiap informasi yang keluar dari lingkungan sekretariat pemerintah daerah harus satu pintu yakni melalui Humas Jadi kepala dinas kantor badan dilarang memberikan informasi kepada wartawan Linggau Pos Bukan itu saja aparatur pemerintah di lingkungan pemerintah daerah juga diminta untuk tidak berlangganan dan membaca Linggau Pos Walaupun imbauan dan larangan itu tidak resmi dan tertulis Bahkan ada wartawati Linggau Pos yakni Sulis dimarah dan direndahkan salah seorang pejabat sampai sampai dia mau berhenti jadi wartawan Karena Linggau Pos murni menjalankan fungsi kontrol dan menyampaikan suara hati nurani masyarakat dan ridho dari Allah SWT maka terpaan goncangan itu terlewati Linggau Pos terus mendapat kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha Kepercayaan itu bukan dari masyarakat dan pelaku usaha Bumi Silampari ini tetapi dari luar daerah bahkan dari Jakarta Kawan kawan yang tidak termakan hasutan baik dari internal maupun dari eksternal perusahaan Linggau Pos justru semakin loyal terhadap perusahaan Bahkan mereka semakin solid dan bertekat Linggau Pos harus lebih maju dari kondisi sebelumnya Tahun 2007 hingga 2009 Linggau Pos terus melesat maju sehingga aktivitas di lingkungan kantor Linggau semakin padat dan karyawan terus bertambah Melihat kondisi ini tidak memungkinkan maka perlu pembangunan gedung baru yang lebih luas lagi Terlebih ada kunjungan para mahasiswa dan pelajar ingin tahu dan belajar tentang jurnalistik Karena jumlahnya mencapai 30 orang lebih maka ruang pertemuan yang ada tidak bisa menampung semuanya Saya punya cita cita kalau membangun gedung Linggau Pos lagi saya akan buat ruang yang lebih luas lagi dan nyaman Dan Alhamdulillah tahun 2009 Linggau Pos punya rencana membeli tanah yang lebih luas lagi yakni di kawasan Kelurahan Watervang Bos Parno pun setuju untuk pembelian tanah itu Bahkan Bos Parno siap mengeluarkan uang pribadinya kalau Linggau Pos tidak cukup untuk membayar pembelian tanah tersebut Berselang lebih kurang tiga tahun akhir 2013 Graha Pena Linggau di Kelurahan Watervang dibangun Selanjutnya Kamis 19 Februari 2015 dalam suasana Hari Ulang Tahun HUT ke 14 Linggau Pos Gedung Graha Pena Linggau diresmikan Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe Saat itu juga Bos Parno minta seluruh pimpinan perusahaan penerbit group PT Wahana Semesta Merdeka WSM meliputi wilayah Sumatera Bagian Selatan Sumbagsel Jawa Barat dan Banten untuk hadir Jumat 12 Februari 2021 Linggau Pos genap berusia 20 tahun Peringatan 20 tahun Koran milik masyarakat Bumi Silampari ini dilaksanakan dengan sangat sederhana Tidak ada kegiatan yang sifatnya kemeriahan cuma mengumpulkan semua karyawan Linggau Pos Group Linggau Pos Musirawas Ekspres Harian Silampari Silampari TV Linggau Pos Online Mureks Online Silampari Online dan Koperasi Murali untuk membaca Al Qur an Surah Yasin dan doa bersama Pembacaan surat Yasin dan doa bersama ini diperuntukkan bagi orang tua kami guru kami pimpinan bos kami almarhum H Suparno Wonokromo Pencetus dan pendiri Linggau Pos itu kini tiada lagi Dia meninggalkan kami untuk selama lamanya Almarhum H Suparno Wonokromo tutup usia Rabu 9 Desember 2020 pukul 08 00 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo RSCM Jakarta Jenazah almarhum dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum TPU kampung halamannya Dusun Krajan Desa Pocol RT 03 RW 01 Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur Selamat jalan Bos Parno semoga amal ibadahmu di dunia diterima disisi Nya Kebaikan pengorbanan bimbingan dan arahan mu selalu kami kenang Terima kasih dari kami semua semangat dan perjuangan Bos Parno akan kami teruskan selesai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: