Jon Heri Jual Togel Online

Jon Heri Jual Togel Online

LINGGAUPOS CO ID Jon Heri 44 warga Jalan Kenanga I RT 11 Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II ditangkap Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Jon Heri ditangkap dalam kasus judi togel online Rabu 9 3 2022 sekitar pukul 15 00 WIB di Jalan Ahmad Yani depan RM Pagi Sore Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi menjelaskan berdasarkan info masyarakat bahwa Jon menjual togel Makanya dilakukan penyelidikan sesuai perintah Kasat Reskrim Kemudian Tim Macam dipimpin Kanit Pidum Aiptu Suwarno melakukan penangkapan Saat ditangkap tersangka tanpa perlawanan dan ditemukan barang bukti berupa rekapan nomor togel berikut uang dan ponsel kemudian tersangka dibawa ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan Modus tersangka merekap pasangan togel dari konsumen Kemudian nomor itu dipasangkan ke situs judi online melalui ponsel jelas Kasat Dari tersangka diamankan ponsel Vivo lima lembar rekapan togel dan uang Rp130 ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: