Sindikat Mafia Minyak Goreng Ternyata di Kementerian Perdagangan, 4 Orang Tersangka

Sindikat Mafia Minyak Goreng Ternyata di Kementerian Perdagangan, 4 Orang Tersangka

LINGGAUPOS CO ID Karena nira setitik rusak susu sebelanga demikian pepatah lama menggambarkan drama berlabel korupsi minyak goreng di Republik Indonesia tercinta Gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor PE minyak goreng ala Kementerian Perdagangan Kemendag akhir terungkap Sindikat mafia itu ternyata ada di dalam gedung megah di Jalan M I Ridwan Rais No 5 Jakarta Pusat Seketika publik ramai menggunjingkan babak pertama drama minyak goreng yang menyeret Indrasari Wisnu Wardhana Cs Mengenakan rompi berwarna merah muda Wisnu Wardhana hanya bisa terdiam memegang map biru berisi surat perintah penetapan dirinya sebagai tersangka Wisnu Wardhana tadi malam mungkin diam Tapi tunggulah setelah siap semuanya Nanti juga bernyanyi kata Arief Poyuono politisi Partai Gerindra lewat sambungan telepon usai menyaksikan gerombolan mafia minyak goreng digiring korps Adhyaksa Selasa 19 April 2022 Dikatakan Arief drama minyak goreng yang telah diracik sedemikian rupa ternyata berujung sakit Rasa pahit mendekam dalam jeruji besi akan menjadi pemandangan apik para koruptor Rakyat akan menyambut dengan tepukan tangan penuh dendam Salut untuk Pak JA Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin lanjutkan Usut tuntas pasti ada cawe cawe menterianya tandas Arief kepada Disway id Tertangkapnya para koruptor minyak goreng ini telah lama ditunggu Rakyat yang lagi nonton televisi langsung berteriak tuh Oh ini tho dalangnya Mafianya rame ya timpal pria berbadan tambun ini Ya publik mungkin masih ingat dengan kepiluan mendalam yang dialami keluarga Sandra Ibu 41 tahun yang tinggal di Kabupaten Berau Kalimantan Timur Kaltim itu wafat Tubuhnya letih mengantre berjam jam untuk mendapatkan minyak goreng Terik matahari dibarengi rasa lapar yang melilit tak bisa membendung kondisi fisik yang lunglai Sandra terjatuh dan menghembuskan nafas terakhirnya dengan meninggalkan 5 buah hati Tidak cukup dengan derita yang dialami Sandra bendera kuning juga berkibar di rumah Rita Riyani Seorang ibu rumah tangga berusia 49 tahun yang tinggal di Kota Samarinda Kaltim itu juga wafat Rita Riyani meninggal setelah mengantre berjam jam di pusat grosir untuk mendapatkan minyak goreng demi kebutuhan dapurnya Benar benar pilu Ini harus terus diungkap Presiden diharapkan mampu menormalkan harga minyak goreng dan lebih terjangkau dan Kejaksaan Agung terus bekerja menangkap para mafia itu ujar Adi Prayitno Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini menambahkan polemik minyak goreng yang menjadi tuntutan BEM dalam aksinya merupakan respon anak bangsa atas kegelisahan publik Beberapa polemik yang mendera seperti tingginya harga minyak goreng bukan persoalan remeh temeh Terlebih munculnya dugaan mafia yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah Hingga jatuhnya korban jiwa ini memilukan ujar Adi Prayitno Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konfrensi persnya menegaskan jajarannya tidak akan ragu untuk memproses hukum siapa pun pihak yang terlibat dalam kasus kelangkaan minyak goreng termasuk penjabat negara setingkat menteri Bagi kami siapa pun menteri pun kalau cukup bukti ada fakta kami akan lakukan ini kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung Jakarta Selasa 19 April 2022 Kejagung telah bekerja Hasilnya menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil CPO dan turunannya termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022 yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng Kejagung terus melakukan pendalaman atas terbongkarnya kasus yang telah menyita perhatian publik dan instrumen negara ini Berikut ini 4 tersangka yang ditetapkan Kejagung 1 Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dirjen Perdaglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana IWW 2 Stanley MA SMA selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group 3 Master Parulian Tumanggor MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia 4 Picare Togar Sitanggang PT selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Kasus ini melibatkan pejabat di Kemendag selaku Dirjen Perdaglu Menariknya IWW sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group PT Wilmar Nabati Indonesia PT Multimas Nabati Asahan serta PT Musim Mas Nah hasil dari komunikasi yang dilakukan oleh 3 tersangka tersebut dengan tersangka IWW adalah persetujuan ekspor untuk perusahaan Permata Hijau Group PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Musim Mas Padahal perusahaan perusahaan tersebut bukan merupakan perusahaan yang berhak untuk mendapatkan persetujuan ekspor Salah satunya karena ketiga perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang telah mendistribusikan CPO tidak sesuai dengan harga penjualan di dalam negeri DPO Lalu bagaimana Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengomentarinya Dalam keterangan tertulis menegaskan Kemendag tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung Ini terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor PE minyak goreng Pernyataan ini ditegaskan Mendag Lutfi menyusul penetapan status Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar Kejagung Selasa 19 April di Jakarta Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum terang Mendag Lutfi Dalam menjalankan fungsinya Mendag Lutfi mengaku selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan Untuk itu Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang Dirinya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung Karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat pungkas Mendag Lutfi disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: